Ini Jumlah yang Diusulkan Pemkab Matim untuk PPPK Formasi 2023

Iren Leleng
Tenaga kesehatan yang sedang melakukan seleksi uji kompetensi PPPK. Foto: iNewsFlores.id/Iren Leleng

Borong, iNewsFlores.id - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melakukan pengajuan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), 2023 sebanyak 1056.

Hal ini diutarakan oleh, Yustina Ngidu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai Timur, Senin (31/09/2023) usai menyerahkan surat keputusan kepada 709 PPPK yang ditempatkan di kabupaten ini. Kemudian.

Lanjut Yustina Ngidu, Pemerintah melalui BKPSDMD, akan mengusulkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan sebanyak 1083 orang pada tahun ini.

Secara detail ia menjelaskan bahwa, formasi PPPK yang diusulkan, tenaga kesehatan berjumlah 325, guru berjumlah 531 sementara tenaga teknis berjumlah 200.

"Untuk penetapan kebutuhan, pada kami akan melakukan rapat dengan pemerintah pusat pada 3 Agustus yang akan datang."

Ia berharap, jumlah yang diusulkan ini semoga diterima oleh pemerintah pusat tanpa ada pengurangan jumlah. 

Sementara untuk pendaftaran PPPK 2023 Yustina mengatakan pihaknya masih tunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network