Borong, iNewsFlores.id - Satu orang anak berusia 2 tahun di Desa Compang Ndejing, Borong, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia akibat kebakaran rumah, pada Sabtu (09/12/2023).
Kepala Kepolisian resort Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, mengatakan bahwa kebakaran yang mengakibatkan satu orang anak tewas diduga berasal dari lampu pelita yang masih menyala yang diletakkan di sekitar tempat tidur yang ditutupi kain kelambu.
Jelasnya, saat terjadi kebakaran, orang tua korban tak berada di rumahnya.
Juga, saat kebakaran, diduga korban terjebak dalam kamar saat sedang tidur dengan kakaknya.
"Sekitar pukul 19.00 wita kakak korban, bernama Milka, kaget dan terbangun karena melihat kelambu di kamar tidur terbakar."
Karena kaget dan panik, ia langsung menarik korban yang masih tidur untuk keluar dari kamar namun karena api semakin membesar, Milka tidak dapat menyelamatkan korban dan langsung keluar rumah menyelamatkan diri dan memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya yang masih berada di rumah tetangga.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, ibu korban Ester Eves, langsung berlari menuju ke rumahnya namun keadaan rumah sudah seluruhnya terbakar serta kondisi korban masih berada didalam rumah tersebut."
Kata Widiarta, saat itu, warga setempat berusaha memadamkan kebakaran secara manual.
Setelah api sudah berhasil dipadamkan, korban ditemukan dengan kondisi sudah meninggal dunia dengan luka bakar seluruh tubuhnya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait