Pada hari Selasa, 23 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 WITA, LN menggorok leher bayinya yang masih hidup di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.
Kasus pembunuhan terungkap bermula saat kepala bayi ditemukan saat diseret anjing di sekitar rumah warga, dan menggemparkan seluruh warga Desa Nimasi.
Saat ini Motif pembunuhan masih diselidiki oleh pihak kepolisian dan pelaku ditangani Unit PPA Polres TTU
Saat melakukan aksi kejinya, bayi masih dalam keadaan hidup. Pelaku LN, yang juga ibu dari bayi itu kemudian menggorok leher bayi tersebut hingga tersisa hanya kulit di bagian belakang leher.
"Pelaku melakukan penggorokan leher bayi tersebut hingga tersisa kulit leher bagian belakang," ungkap dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait