Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dalam operasi penertiban pasar bebas dari kosmetik ilegal menemukan produk kosmetik ilegal dijual bebas di salah satu toko kosmetik di kota Labuan Bajo pada Selasa (26/7/2022).
Kepala Loka POM Manggarai Barat, Andi Rusmin Nuryadin menjelaskan, dari empat toko Kosmetik yang di periksa, satu toko ditemukan produk kosmetik berupa parfum yang tidak memiliki izin edar.
"Kami melaksanakan operasi di wilayah Labuan Bajo terhadap 4 sarana kosmetik, dari 4 sarana tersebut ditemukan produk kosmetik ilegal berupa parfum tanpa ijin edar", jelas Andi Rusmin Nuryadin, Selasa (26/7/2022).
Dengan ditemukan nya produk kosmetik ilegal tersebut, pihaknya melakukan pembinaan serta pemusnahan terhadap produk ilegal yang ditemukan.
"Kepada pelaku diberikan tindakan berupa pembinaan dengan memusnahkan produk tersebut agar tidak diedarkan dan membuat pernyataan tertulis untuk tidak melakukan perbuatan tersebut", tambahnya.
Kepala Loka POM menghimbau kepada seluruh pelaku usaha, agar menjual produk kosmetik sesuai standar. Sehingga memberikan rasa aman serta jaminan mutu kepada masyarakat yang menggunakan.
Editor : Yoseph Mario Antognoni