Logo Network
Network

Istri Bupati Manggarai Tunda Beri Klarifikasi ke Polisi Terkait Dugaan Jual Beli Proyek APBD

Ronald Tarsan
.
Senin, 12 September 2022 | 17:52 WIB
Istri Bupati Manggarai Tunda Beri Klarifikasi ke Polisi Terkait Dugaan Jual Beli Proyek APBD
Fridolinus Sanir, S.H, penasihat hukum istri Bupati Manggarai Meldy Hagur Nabit saat memberikan keterangan pers di Polres Manggarai, Senin,(12/9/2022). Foto: iNewsFlores.id/Ronald Tarsan

Ruteng, iNewsFlores.id - Penyelidikan kasus dugaan suap proyek APBD Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2022 yang menyeret nama istri Bupati Manggarai, Meldy Hagur Nabit terus bergulir. Kini, sejumlah nama yang mengetahui kasus ini telah dimintai keterangan oleh penyidik Tipidkor Polres Manggarai seperti Adrianus Fridus kontraktor asal Kecamatan Lelak dan Rio Senta  Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas PUPR Manggarai.

Selain itu, penyidik Tipidkor Polres Manggarai turut meminta keterangan Tomy Gunawan alias Tomy Ngocung seorang pengusaha sekaligus kakak ipar Bupati Manggarai dan Wilibrodus Kengkeng mantan ketua tim sukses Paket Hery Heri pada Pilkada 2020 lalu. Keduanya dimintai keterangan karena diduga kuat ikut terlibat dalam kasus jual beli proyek APBD Manggarai tahun 2022.

Kini, penyidik tindak pidana korupsi Polres Manggarai menjadwalkan untuk meminta keterangan istri Bupati Manggarai, Meldianty Hagur pada hari ini Senin, 12 September 2022. Namun, Meldy Hagur melalui penasihat hukumnya Fridolinus Sanir, S.H meminta permohonan penundaan dan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap kliennya itu.

"Kami telah meminta jadwal ulang untuk memberikan klarifikasi ke penyidik Polres Manggarai," kata Fridolinus kepada wartawan di Polres Manggarai Senin, 12 September 2022.

Terkait dugaan jual beli proyek APBD Manggarai, pihaknya menjelaskan, kliennya dijadwalkan akan memberi klarifikasi ke penyidik pada Kamis mendatang (15/09/2022). Namun, jadwal tersebut belum bisa dipastikan karena masih menunggu penyesuaian jadwal resmi dari penyidik Tipidkor Polres Manggarai.

"Untuk klarifikasi ibu Meldy kita tawarkan hari Kamis sedangkan pengelola toko Monas hari Rabu mendatang," ujarnya kepada awak media Senin, 12 September 2022.

Menurut Fridolinus, kliennya Meldy Hagur Nabit belum memenuhi panggilan untuk memberi klarifikasi ke penyidik Tipidkor Polres Manggarai, karena sedang sibuk menjalani kegiatan TP PKK dan Dekranasda yang sudah terjadwal sebelumnya.

"Beliau hari ini masih full kegiatan sampai hari Rabu, sementara pengelola Toko Monas masih ada kesibukan opname mulai hari ini sampai besok," jelas dia.

Permohonan penjadwalan ulang tersebut kata dia, tergantung pihak Polres Manggarai. Ia mengaku, Meldy Hagur Nabit tidak mangkir dari panggilan karena pihaknya telah memberikan surat permohonan jadwal ulang kepada penyidik Tipidkor Polres Manggarai.

"Tidak mangkir, karena hari ini kita sudah berikan surat permintaan penundaan jadwal ulang untuk beri klarifikasi," pungkas dia.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News

Bagikan Artikel Ini