get app
inews
Aa Text
Read Next : Alfan Manah: Sukseskan Pemilihan Serentak 2024 Bawaslu Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Bawaslu Manggarai Resmi Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan, Ini Syaratnya

Jum'at, 16 September 2022 | 16:00 WIB
header img
Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun. Foto: Dok. Bawaslu Manggarai.

Ruteng, iNewsFlores.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, NTT resmi mengumumkan penerimaan pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan dibuka secara resmi yang dimulai tanggal 21 hingga 27 September 2022 mendatang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun mengatakan, Panwaslu Kecamatan dibentuk bertujuan untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan guna mengawasi seluruh tahapan pemilu.

"Anggota Panwaslu Kecamatan bersifat Ad-hoc dan setiap kecamatan berjumlah 3 orang," kata Hery kepada wartawan di Ruteng Jumat, 16 September 2022.

Hery menjelaskan pembentukan panwaslu kecamatan berpedoman kepada prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proposional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, aksesibilitas dan afirmasi.

Menurut Hery sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh calon Panwascam yakni berusia minimal 25 tahun, pendidikan terakhir minimal SMA sederajat tidak pernah dipidana, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye sekurang-kurangnya lima tahun terakhir.

Mantan jurnalis Timex itu mengungkapkan pembentukan Panwaslu Kecamatan dilakukan melalui proses penjaringan dan penyaringan secara terbuka, pemilihan dan penetapan. Ia menambahkan, komposisi Panwascam juga memperhatikan keterwakilan perempuan 30%.

"Anggota Panwaslu Kecamatan bersifat adhoc dan setiap kecamatan berjumlah 3 orang," jelas dia.

Hery menerangkan, terkait syarat dan Formulir, pelamar dapat diunduh melalui website dan akun media sosial resmi Bawaslu Manggarai atau mendatangi langsung Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai yang beralamat di Jl. Diponegoro No.17 Ruteng - Flores.

Ia menguraikan, terkait pelamar yang mendaftar melalui email, calon pendaftar diharapkan menyerahkan hardcopy kepada Pokja pada saat pelaksanaan tes tertulis. Pendaftar bisa melalui email [email protected] dan wajib menyerahkan hardcopy kepada Pokja saat tes tertulis.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut