get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Alasan Kapolda Serahkan Penghargaan kepada Satres Narkoba Polres Manggarai Barat

Kapolda Berharta Puluhan Miliar Ini Diduga Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:37 WIB
header img
Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Foto: iNewsFlores.id/Istimewa

Jakarta, iNewsFlores.id - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim), Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Teddy Minahasa Putra yang diketahui juga mempunyai harta puluhan miliar rupiah dikabarkan diduga ditangkap terkait kasus narkoba.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku baru mendengar kabar adanya penangkapan terhadap Kapolda Jatim yang baru ditunjuk Kapolri, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Teddy ditangkap diduga terkait narkoba.

"Saya baru tahu dari media. Nanti akan kami cek dulu ya," kata Pungki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku mendengar kabar mengenai dugaan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Propam Polri terkait dengan narkoba.

Saat dimintai tanggapannya mengenai penangkapan ini, Sahroni mengatakan bahwa lebih cepat ketahuan maka lebih baik.

"Lebih cepat ketahuan lebih baik daripada terlambat," ujar dia.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa baru saja ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta melalui telegram 10 Oktober 2022.

Irjen Teddy yang diketahui memiliki harta lebih dari Rp 29,97 miliar berdasarkan laporan LHKPN periode 2021, dan Teddy diketahui melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022.

Berita ini sebelumnya pernah tayang di iNews.id dengan judul "Kabar Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap, Ini Kata Kompolnas".

Berikut link berita tersebut : https://www.inews.id/news/nasional/kabar-kapolda-jatim-teddy-minahasa-ditangkap-ini-kata-kompolnas

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut