get app
inews
Aa Read Next : Heboh Mayat Dalam Septitank di NTT, Ini Identitasnya

Ditangkap Polisi, Pemuda di Labuan Bajo Mengaku 8 Kali Curi Hp

Sabtu, 05 November 2022 | 14:37 WIB
header img
Pelaku FYK bersama barang bukti hp curian saat diamankan di Mapolres Mabar, Kamis (3/11/2022).

Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu (5/11/2022). 

Kali ini, terduga pelaku merupakan seorang pemuda berumur 23 tahun berinisial FYK. 

Saat diamankan pada Kamis (3/11/2022) lalu, pemuda yang berprofesi sebagai petani itu mengaku telah melakukan aksi pencurian handphone di sejumlah tempat di Kota Labuan Bajo. 

"Tim Buser berhasil mengamankan terduga pelaku di seputaran TPI Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo," kata Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Kasatreskrim, AKP Ridwan. 

Selain mengamankan pelaku, Tim Buser yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos juga mengamankan barang bukti masing-masing satu unit hp Oppo A16 warna hitam dan satu unit Hp OPPO A12 warna biru. 

Pelaku diamankan berdasarkan dua laporan polisi yakni laporan polisi Nomor : LP/B/288/IX/2022/SPKT/Polres Mabar/Polda NTT dan Nomor : LP/B/289/IX/Polda NTT/2022/SPKT/Polres Mabar. 

Kedua laporan tersebut dibuat oleh warga Labuan Bajo yang kehilangan handphone pribadi, diduga dicuri oleh pelaku. 

Pelaku, lanjut Kasatreskrim, memanfaatkan kelengahan para korban, lalu mencuri hp milik korban. 

Selanjutnya, pelaku FYK yang berasal Desa Nampar Macing, Kecamatan Sano Nggoang itu saat masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. 

"Saat ini terduga pelaku masih diamankan guna dilakukan introgasi untuk pengembangan TKP dan barang bukti lainnya dan selanjutnya diserahkan di penyidik untuk di proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," katanya. 

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut