Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Ketiga korban perbuatan bejat ayah kandung sendiri yang terjadi pada bulan Okober lalu di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami rauma psikis yang mendalam.
Atas hal tersebut Polres Mabar yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Dokkes Polres Mabar Ipda dr. Gde Yoga Ari Suputra, melakukan bimbingan konseling psikologi secara intensif.
Bimbingan konseling itu diberikan kepada 3 korban yaitu, KS (8), KY (12) dan KR (15) yang masih duduk di bangku pendidikan SD dan SMP. Ketiganya diketahui menjadi korban perbuatan pelecehan seksual ayah kandung sendiri yang mengakibatkan trauma psikis.
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto,S.I.K., M.Si melalui Kasi Dokkes Ipda dr. Gde Yoga Ari Suputra dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat, (9/12/2022) mengatakan memberikan motivasi kepada kepada ketiga anak ini agar segera pulih dari trauma psikis yang dialami.
"Sidokkes Polres Mabar telah melakukan konseling sebanyak 2 kali yaitu pada 30 November 2022 dan 2 Desember 2022 dengan melibatkan Dokter Residen spesialis kejiwaan dr. Debryat Osyana" ujar Yoga.
Konseling dilakukan dirumah korban secara daring. Setelah mendapatkan konseling ketiga korban kondisinya tampak lebih baik, dan begitu juga kondisi psikisnya.
Ipda Yoga mengharapkan, perlunya dukungan penuh dari ibu maupun keluarga kepada anak-anaknya, untuk memberikan dukungan moril, agar tidak menjadi trauma psikis yang berkepanjangan.
“Tetap memberikan pengawasan kepada anak-anak, karena masih ada kemungkinan timbul dampak trauma saat dewasa nanti atau mengalami depresi ketika masa pubertas,” tambah Yoga
Ia juga menyarankan dan memberi semangat kepada korban agar selalu terbuka kepada Ibunya dan tetap menjalani keseharian dengan seperti biasa.
“Seusai konseling, nantinya Polres Mabar akan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Labuan Bajo untuk berikan pendampingan kepada ketiga korban untuk pemulihan psikis, agar korban dapat melakukan aktivitas seperti biasa,” tutupnya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni