get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertamina Umumkan TOP 40 Pertamuda Seed & Scale 2025, Wadah Lahirnya Wirausaha Muda Inovatif

Anak Buron Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:13 WIB
header img
Ilustrasi

JAKARTA, iNewsFlores.id – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak dari pengusaha yang masih berstatus buron, Riza Chalid, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza, divonis 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina Niaga.

Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (27/2/2026) dini hari.

Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji menegaskan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer penuntut umum.

“Menyatakan terdakwa Muhamad Kerry Adrianto tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum,” ujar Hakim Fajar saat membacakan amar putusan.

Selain pidana penjara 15 tahun, Kerry juga dijatuhi denda Rp1 miliar yang wajib dibayar paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Apabila tidak dibayarkan, denda tersebut dapat diganti dengan pidana kurungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Majelis hakim juga menghukum Kerry membayar uang pengganti sebesar Rp2.905.420.003.854 (Rp2,9 triliun) dengan ketentuan subsider 5 tahun kurungan badan.

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp13.405.420.003.854 (Rp13,4 triliun).
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, sehingga menjadi hal yang memberatkan.

Sementara itu, keadaan yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik karena menyeret nama besar keluarga pengusaha yang selama ini kerap dikaitkan dengan berbagai polemik di sektor energi nasional.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut