Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Kejadian memilukan dialami oleh gadis bernama SR (19), korban diperkosa bergilir oleh dua orang pria berinisial FJ (23) dan SA (23) di Labuan Bajo, kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus pemerkosaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reskrim AKP Ridwan saat dokonfirmasi, Senin, (2/1/2023). Dalam keterangan tertulis, AKP Ridwan menjelaskan sekira pukul 03.00 Wita dini hari, Minggu (1/1/2023), kedua terduga pelaku pemerkosaan berhasil di amankan oleh tim Jantanras Polres Manggarai Barat yang dipimpin oleh Aipda Marianus Demon Hada.
Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan di Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
”Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban SR (19) yang mengaku dirinya di perkosa oleh kedua pelaku,” ujarnya.
AKP Ridwan mengatakan, menurut keterangan korban, Kejadian bermula saat korban sudah tidak sadarkan diri akibat konsumsi miras bersama para pelaku.
Ia menjelaskan, Ketika korban sudah mulai mabuk, pelaku FJ beralasan ingin membenarkan baju korban, namun yang terjadi pelaku membuka baju korban. Melihat korban sudah tidak sadarkan diri kemudian pelaku FJ dan SA memapah korban untuk dibaringkan di ruang tengah rumah tersebut.
“Jadi itu hanya modus dari kedua pelaku yang sudah memiliki niat untuk memperkosa korban,” ungkapnya.
Pemerkosaan terhadap korban terjadi sekira pukul 00.30 WITA, saat FJ masuk kedalam ruangan tengah rumah dan melihat korban yang sedang tertidur. Pelaku FJ lalu mendekati dan membuka pakaian lalu menyetubuhi korban.
“Tidak hanya disitu, ketika korban mulai sadar dan melihat kondisinya tidak berbusana, kemudian korban bangun lari keluar sambil berteriak. Melihat korban jatuh pingsan terduga pelaku SA bersama FJ mengangkat korban dan masukan ke dalam mobil pick up dengan maksud mengantar korban pulang, namun saat dalam perjalan pulang SA melakukan perbuatan yang sama terhadap korban,” ungkapnya.
Terpisah, saat dinterogasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Keduanya kini ditahan di Polres Manggarai Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut setelah diamankan.
“Kedua pelaku sudah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim,” tutup AKP Ridwan.
Editor : Yoseph Mario Antognoni