get app
inews
Aa Read Next : Bupati Mabar Lepas Tiga Siswa Atlantis International College Labuan Bajo Berkarir ke Luar Negeri

Pelaku Penganiayaan Berat di Labuan Bajo Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Senin, 16 Januari 2023 | 15:12 WIB
header img
SE (52) terduga pelaku penganiayaan berat di Labuan Bajo. Foto: iNewsFlores.id/Siprianus Robi

Labuan Bajo, iNewsflores.id - Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tersangka SE (52) terduga pelaku penganiayaan berat di Cowang Dereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reskrim AKP Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima iNewsflores.id, Senin (16/1/2023).

“Pelakunya sudah kita tetapkan menjadi tersangka” ungkap AKP Ridwan.

Dijelaskan, penetapan tersangka terhadap SE, dilakukan atas perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap Alfons Kantus di Cowang Dereng, pada Kamis (14/1/2023) sekira pukul 17.30 WITA. 

“Motifnya ribut gegara sampah. Pelaku tidak terima ditegur oleh korban karena membuang sampah sembarangan,” ujarnya. 

Lebih lanjut, AKP Ridwan menjelaskan pelaku SE saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Mabar. 

“Untuk penahanan pertama selama 20 hari  guna menjalani proses penyidikan,” ungkapnya. 

Atas perbuatannya itu,  pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Diketahui, Kejadian naas itu dialami oleh Alfons Kantus  terjadi sekitar pukul 17:30 WITA.

"Kejadian itu sekitar pukul 17:30 WITA saat itu pelaku SE ini kasih serak-serak semua sampah ke jalan sambil berteriak mau bakar semua ini rumah, akhirnya saya keluar dan dia lansung panggil saya menggunakan sabit, oe sini kau oe Kau sini, akhirnya saya menghampiri dia, dan saya bilang kita diskusi dulu, kemudian saya tanya kenapa, dan dia jawab kau mau cari gara-gara ini sampah ini kenapa buang disini," ungkap Alfons Kantus saat ditemui oleh media ini, Sabtu (14/1/2023) malam.

Dan atas kejadian itu, Alfons Kantus korban korban penganiayaan yang dilakuan oleh SE mengalami luka berat dibagian tangan dan kaki.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut