KLHK Tindak Tegas Pembalakan Liar di TTU, Satu Tersangka Ditahan Terkait 700 Batang Kayu Sonokeling

Kefamenanu, iNewsFlores.id – Komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan lingkungan kembali ditegaskan dengan penahanan Komang Arya Weda Asmara, terduga pelaku pembalakan liar (illegal logging) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Langkah hukum ini menjadi bagian dari respons tegas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap maraknya praktik eksploitasi hutan secara ilegal di wilayah perbatasan yang selama ini kerap luput dari pengawasan ketat.
Diperiksa Gakkum KLHK, Ditahan di Polres TTU
Komang Arya ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Bali Nusa Tenggara pada Senin (7/7/2025) di Kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) TTU. Ia kemudian dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Polres TTU untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari, hingga 26 Juli mendatang.
Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, membenarkan adanya penitipan tahanan oleh pihak KLHK. “Komang dititipkan oleh Kementerian Kehutanan RI di Rutan Polres TTU,” ujarnya.
Pembalakan Liar di TTU, Ancaman Serius untuk Kelestarian Hutan
Kasus yang menjerat Komang berkaitan dengan penyelundupan 700 batang kayu jenis Sonokeling—salah satu jenis kayu bernilai tinggi yang dilindungi. Kejahatan ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga merugikan negara dari segi potensi pendapatan dan kerugian ekologis jangka panjang.
Sejak 14 November 2024, kasus ini telah diambil alih oleh Gakkum KLHK Bali Nusa Tenggara dan Polda NTT, menandai pentingnya penanganan pada tingkat pusat karena menyangkut kerusakan sumber daya alam yang masif.
Langkah Tegas untuk Efek Jera
Penahanan Komang disebut sebagai bagian dari strategi penegakan hukum yang bertujuan memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan kehutanan. KLHK bersama aparat penegak hukum menegaskan tidak akan memberi ruang kompromi bagi praktik ilegal yang mengancam kelestarian hutan di Nusa Tenggara Timur.
Penguatan pengawasan di wilayah perbatasan dan kerja sama lintas instansi menjadi sorotan penting dalam penanganan kasus-kasus serupa, terlebih dengan meningkatnya permintaan kayu berkualitas tinggi seperti Sonokeling di pasar gelap.
Editor : Yoseph Mario Antognoni