Ruteng, iNewsFlores.id - Anggota TNI Koramil 1612-03 Reo berhasil mengamankan seorang pria pemilik senjata ilegal bernama Jauhari Selasa (17/01/2023) sekitar pukul 10.00 WITA. Pelaku diamankan karena mengancam warga lain dengan senjata jenis Airsufgun Baretta M84 di Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaku Jauhari mengancam korban atas nama Rifkan dan istrinya dengan menggunankan senjata jenis Airsoftgun Baretta M84 di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Peltu Lasiman, BatiTuud Koramil 1612-03 Reo membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, Koptu Barhunsah mengamankan senjata jenis Airsufgun M84 yang digunakan pelaku untuk mengancam Rifkan dan istrinya. Saat itu, Koptu Barhunsa hendak kembali ke rumahnya untuk sarapan. Saat mendengar teriakan dari kios dekat rumahnya, Koptu Barhunsa langsung bergegas menuju kios tersebut.
"Ada pengancaman yang dilakukan oleh Jauhari terhadap Rifkan dan istrinya. Lalu, Koptu Barhunsa berinisiatif kembali ke Koramil 1612-03 Reo untuk menyampaikan ke anggota yang lain," kata Peltu Lasiman Koramil 1612-03 Reo kepada wartawan melalui WhatsApp Rabu (18/01/2023).
Usai mendapat informasi kata Lasiman, pihaknya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Serka Bambang, Sertu Kuslana, Serda Rano Karno, Serda Sugianto, dan Praka Abdurahim untuk mengamankan pelaku serta barang bukti berupa senjata yang digunakan pelaku untuk mengancam orang lain.
Peltu Lasiman mengungkapkan bahwa, senjata jenis Airsufgun Baretta m84 dan handphone merk Vivo yang digunakan pelaku berhasil diamankan dan dibawah ke Koramil 1612-03 Reo.
Editor : Yoseph Mario Antognoni