get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Motif para Pelaku terkait Tewasnya Prada Lucky Namo Ditangan Seniornya

Tragedi Prada Lucky: 20 Prajurit Ditahan, Termasuk Satu Perwira

Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:03 WIB
header img
Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, saat melayat dan bertemu kedua orang tua almarhum di Asrama TNI AD Kuanino, Kota Kupang. Foto: iNewsFlores.id/Ist

KUPANG, iNewsFlores.id - Kasus kematian tragis Prada Lucky Cepril Saputra Namo memasuki babak baru. Sebanyak 20 prajurit Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antaranya bahkan berpangkat perwira.

Kepastian ini disampaikan Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, usai melayat dan bertemu kedua orang tua almarhum di Asrama TNI AD Kuanino, Kota Kupang, Senin (11/8/2025). Seluruh tersangka kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

“Siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, akan diusut tuntas. Hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai prosedur hukum militer. Kami pastikan tidak ada yang ditutupi,” tegas Mayjen Budyakto.

Pangdam mengungkapkan, saat ini empat tersangka telah ditahan di Subdenpom Ende, sementara 16 lainnya masih dalam proses pemeriksaan dan segera ditahan. Rekonstruksi kejadian akan digelar untuk mengungkap motif di balik penganiayaan yang merenggut nyawa Prada Lucky.

Kehadiran Pangdam di rumah duka menjadi wujud empati sekaligus komitmen TNI untuk memberikan keadilan. Ia menegaskan bahwa perintah pengusutan mendalam datang langsung dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kepala Staf Angkatan Darat.

Ayah almarhum, Serma Christian Namo, menuntut agar seluruh pelaku dihukum berat sesuai hukum militer, tanpa pandang bulu.

Sebelum meninggalkan rumah duka, Pangdam mengajak masyarakat menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada TNI dan mendoakan almarhum.

“Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang di masa mendatang,” tutupnya.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut