Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Bambang Dwi Murcolono, SH.MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai Barat (Mabar) selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) pengamanan aset Pemda memimpin pemasangan plang dibeberapa titik aset Pemda di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bernilai belasan miliaran rupiah, Selasa (28/3/2023).
Adapun aset milik pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat yang telah diduduki oleh masyarakat, yang pertama dibelakang Kantor Pos SAR Labuan Bajo, Desa Batu Cermin , kedua didepan Bank NTT, Kelurahan Wae Kelambu, dan lokasi ketiga yang diamankan berada di sebelah Restaurant Made i Itali, Desa Gorontalo.
Bambang Dwi Murcolono, SH.MH Kajari Mabar Barat selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) pengamanan Aset Pemda saat didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Salvador Pinto mengatakan, pemasangan plang tanah milik pemerintah daerah sebagai bentuk pengamanan asset daerah yang telah diduduki oleh sebagian masyarakat.
“Pada hari ini Kejaksaan Negeri Manggarai Barat bersama Pemda Mabar dan didukung oleh BPN Mabar telah melakukan pengamanan aset daerah yang selama ini diduduki oleh sebagian masyarakat”, ungkap Bambang saat ditemui oleh iNewsFlores.id, Selasa (28/3/2023).
Ada pun aset yang telah diamankan oleh Satuan tugas aset Pemda Mabar yaitu lahan dibelakang Kantor Basarnas Labuan Bajo, didepan Kantor Bank NTT dan tanah kuburan yang terletak di Desa Gorontalo.
"Aset-aset tersebut ada di 3 (tiga) tempat yaitu yang pertama, dibelakang kantor Basarnas seluas 4.000 m2, dan itu nilainya sekitar sekitar 10 miliar, kedua, di depan Bank NTT seluas 862 m2 dengan kisaran nilai 2 Miliar lebih, dan ketiga, tanah perkuburan seluas 540 m2 dengan nilai total 1,2 Miliar lebih, sehingga kalua kita total semuanya yaitu sekitar 13 Miliar lebih," jelas Bambang.
"Dan Alhamdulillah setelah kami melakukan pendekatan kepada masyarakat yang menduduki tanah Pemda tersebut dengan sukarela juga mereka menyerahkannya, sehinggga pemasangan plang yamg dilakukan pada hari ini berjalan dengan lancar," lanjutnya.
Ia pun berharap kepada semua masyarakat yang menduduki tanah Aset Pemda Manggarai Barat agar dengan suka rela menyerahkan kembali kepada pemerintah daerah.
"Harapan kami untuk semua masyarakat yang menduduki tanah asset Pemda agar dengan suka rela menyerahkan Kembali entah melalui Kejaksaan sebagai mediator ataupun bisa menyerhakan lansung kepada pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat," harapnya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni