get app
inews
Aa Read Next : Kisah Pilu Pasutri di Manggarai Timur Rawat Anak Cacat di Gubuk Reyot

BBKSDA III NTT Minta Warga Manggarai Timur agar Tidak Merambah Hutan Secara Liar

Senin, 08 Mei 2023 | 22:14 WIB
header img
Petugas dari BBKSDA saat melakukan patroli di kawasan hutan Bangga Rangga, Foto: iNewsFlores.id/Iren Leleng

Borong, iNewsFlores.id - Warga Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur diminta agar tidak melakukan perambahan hutan lindung secara liar.

Hal ini diutarakan oleh, Yohanes Berchmans Gua, Kepala SKW III 
BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) Ruteng, usai melaksanakan patroli di kawasan hutan Bangga Rangga, Sabtu  (6/6/2023).

"Setelah kami mendapat informasi melalui pemberitaan media iNewsFlores.id, petugas langsung melakukan patroli di hutan lindung Bangga Rangga, Lamba Leda Timur, pada Rabu (3/5/2023)."

Pada saat patroli ditemukan sekitar 2 hektar lebih kawasan hutan lindung dirambah warga dan pelaku yang merambah hutan melarikan diri.

Terhadap hal itu, pihaknya secara tegas melarang penebangan hutan secara ilegal dan berkomitmen tidak memberikan izin penggunaan lahan kepada masyarakat.

Hal itu menurut Yohanes, kondisi kawasan hutan di  Manggarai Timur pada umumnya sudah sangat kritis sehingga harus dilakukan kebijakan yang signifikan untuk menangani kondisi tersebut.

''Kondisi kawasan hutan kita sudah sangat kritis, tidak ada pilihan lain, kecuali penataan hutan, rehabilitasi besar-besaran dan penegakan hukum yang jelas. Kita sudah melarang penebangan di di kawasan hutan, namun masyarakat tidak menerima larangan itu."

Yohanes berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan patroli rutin sampai tidak ada lagi aksi perambahan hutan.

Selain itu, dirinya meminta dukungan dari stakeholder lain, untuk melihat ini sebagai persoalan serius yang harus segera diatasi.

“Saya perlu sampaikan hutan di Bangga Rangga maupun kawasan hutan lainnya di Manggarai Timur merupakan daerah tangkapan air untuk beberapa kecamatan di daerah itu. Untuk itu, kita tidak ingin hutan lebih parah kerusakannya."

Sambungnya, langkah yang dilakukan kedepan, pihaknya melakukan kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan, sebagai upaya untuk mencegah dan membatasi ruang gerak tindakan pelaku perusakan kawasan hutan. 

Diberitakan sebelum, edisi Selasa (2/5/2023), hutan lindung Bangga Rangga, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dirambah secara liat warga sekitar untuk dijadikan perkebunan kopi.

Tidak hanya itu, warga setempat juga melakukan penebangan pohon secara besar-besaran untuk dijadikan balok dan kayu bakar.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut