Borong, iNewsFlores.id - Bupati Manggarai Timur, NTT, Agas Andreas dan Wakil Bupati (Wabup) Siprianus Habur memohon pamit kepada masyarakat karena tak lama lagi masa jabatan segera berakhir.
Pengabdian Agas Andreas beserta wakilnya resmi berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang berdasarkan hasil paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Timur, dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati Agas Andreas dan Wakil Bupati Siprianus Habur, masa jabatan 2019-2024, Kamis (30/11/2023).
Ketua DPRD Manggarai Timur, Agus Tangkur mengatakan paripurna dilakukan sesuai amanat Pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui.
Sementara, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas mengatakan bahwa walaupun ada sejumlah program-program yang telah berhasil dijalankan selama masa kepemimpinannya, namun masih ada sederet program yang belum bisa dituntaskan.
"Kami menyadari bahwa masih ada harapan dan impian masyarakat yang belum kami selesaikan secara tuntas. Oleh karena itu kami mohon maaf apabila selama lima tahun ada kelemahan atau kekurangan yang perlu dibenahi. Maka kami mengharapkan dukungan dan keterlibatan dari semua elemen masyarakat untuk membantu pemerintah dalam mensukseskan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan guna membangun Manggarai Timur tercinta."
Juga, Agas Andreas mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat Manggarai Timur atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama masa kepemimpinan lima tahun.
"Pada kesempatan ini pula, saya dan Wakil Bupati menyampaikan terima kasih kepada pihak pimpinan DPRD dan Anggota yang terhormat, sebagai mitra pemerintah daerah dalam membangun Manggarai Timur tercinta. Terima kasih juga kepada semua unsur Forkopimda, para Asisten, para Staf ahli, dan pimpinan perangkat daerah."
Selain itu, Agas Andreas juga mengucapkan terimakasih kepada para Wartawan baik media cetak maupun media elektronik yang telah membantu memberitakan capaian pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah serta mengkritik secara terus-menerus terkait kebijakan pemerintah, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan sebagai pengawas jalannya roda pemerintahan selama ini.
Bupati Agas pun menyadari bahwa dalam masa kepemimpinannya ada perbedaan pendapat soal kebijakan dan hal ini merupakan bentuk kecintaan kepada masyarakat Manggarai Timur.
Terpantau, usai rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati, selanjutnya sejumlah fraksi yang ada di DPRD Manggarai Timur, pun diminta menyetor tiga nama calon Pj Bupati. Nantinya, tiga nama terbanyak akan dipilih untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Editor : Yoseph Mario Antognoni