KEFAMENANU, iNewsFlores.id - Kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh seorang ibu muda di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) masih terus diselidiki oleh pihak Polres TTU melalui Polsek Miomaffo Timur.
Kasus tragis pembunuhan bayi yang menghebohkan masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus menjadi fokus penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Polres TTU melalui Polsek Miomaffo Timur.
Seorang ibu muda berusia 21 tahun, LN, dari Desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, menjadi tersangka utama dalam kejadian mengerikan ini, di mana ia membunuh bayinya sendiri di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah.
Dalam konferensi pers pada Senin, 12 Februari 2024, Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, menyatakan bahwa pihak kepolisian terus berupaya semaksimal mungkin dalam mengumpulkan informasi dan bukti terkait kasus ini, termasuk peran ayah dari bayi tersebut yang berasal dari hubungan gelap.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta