Bandung, iNewsFlores.id - Untuk menyelesaikan kasus Vina Cirebon, Kepolisian Dserah (Polda) Jawa Barat (Jabar) membuka nomor hotline agar penanganan kasus tersebut segera tuntas.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.Ik Polda Jabar bekerja dengan baik untuk menyelesaikan dalam menangani kasus Vina Cirebon.
"Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, saat ini, Polda Jawa Barat sudah bekerja dengan sangat baik dalam menangani penyidikan kasus alm. Vina." Jelas Jules.
Karena itu pihak Polda Jabar meminta bantuan masyarakat jika ada informasi terkait kasus Vina untuk diberitahukan ke Pihak Polda Jabar. Dan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat.
"Mohon bantuan dan dukungan dari masyarakat apabila ada informasi tambahan berkenan menginformasikan kepada kami untuk melengkapi informasi yang ada," tambah Jules.
"Sekaligus kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tokoh dan para ahli atas saran dan masukan kepada kami dalam penanganan kasus Alm. Vina. Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas," ujar mantan Kapolres Manggarai Barat lagi s
Disampaikan juga untuk mari bersama-sama menjaga dan menghargai para keluarga korban atas traumatis yang dialami sehingga semua bisa menjadi lengkap dan terang peristiwanya.
Dengan adanya fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial, maka Polda Jabar telah membentuk Tim Asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam, Dit Reskrimum (Pengawas Penyidik).
Kemudian Polda pun membuka Hot Line Informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggung jawabkan, tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggung jawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban.
Dan meyakini terkait masalah kasus ini akan tetap berlanjut secara profesional, prosedural, dan proporsional.
Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan.
Demikian informasi yang dapat disampaikan pada hari ini, Wassalamualaikum. Wr. Wb. Salam presisi.
Editor : Yoseph Mario Antognoni