get app
inews
Aa Read Next : Kejari Mabar Tahan Lima Orang Tersangka Kasus Korupsi Sarpras Bumi Perkemahan Mbuhung

Meski Presentase Naik Turun PAD Mabar Terus Meningkat

Minggu, 23 Juni 2024 | 23:12 WIB
header img
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mabar, Maria Yuliana Rotok. Foto: iNewsFlores.id/ Ist

Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat terus meningkat dari tahun 2021 sampai tahun 2023. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mabar, Maria Yuliana Rotok mengatakan bahwa tren PAD Kabupaten Mabar terus meningkat, kendati secara presentase alami naik turun

Ia merincikan, pada tahun 2021, target PAD Kabupaten Mabar Rp 163.064. 492.241 Miliar dan Realisasi Rp 154.767.294.151,76 atau 94,91 Persen.

Pada tahun 2022, target PAD Kabupaten Mabar Rp 248.356.435.716 dan Realisasi: Rp. 190.816.711.963,02 atau 76,83 Persen. 

Selanjutnya, pada tahun 2023, target PAD Kabupaten Mabar Rp 272.725.736.028 dan realisasi Rp 249.055.576.180,94 atau 91,32 Persen

Sedangkan, tahun 2024, target PAD Kabupaten Mabar Rp. 326.653.041.432, dan realisasi sampai 20 Juni 2024 Rp 86.023.145.627,76 atau 26,33 persen.

Yuliana Rotok mengungkapkan, dalam upaya meningkatkan PAD Kabupaten Mabar, selamai ini pihaknya masih mengalami kendala baik teknis maupun non teknis. 

Kendala teknis jelas dia, selama ini Bapenda Mabar masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh obyek pajak dan pengelolaan retribusi daerah.

Sedangkan kendala non teknis yakni masih rendahnya kesadaran wajib pajak untuk mengungkap secara jujur apa yang menjadi kewajiban mereka terhadap daerah. 

"Penggunaan digitalisasi terus kita tingkatkan. Tetapi penggunaan digitalisasi tanpa pengawasan yang maksimal itu belum bisa kita terapkan untuk karakter-karakter wajib pajak kita" katanya kepada wartawan Minggu 23 Juni 2024. 

Menurutnya, masih ada wajib pajak yang belum memiliki kesadaran sendiri untuk memenuhi kewajiban membayar pajak, masih harus selalu diawasi. Bahkan ada yang cenderung menghindari pajak. 

"Padahal pembangunan itu sumbernya dari pajak dan retribusi daerah. Sedih rasanya ketika masyarakat kita terutama orang-orang yang mengerti, justru ini munculnya ini dari orang-orang yang mengerti. Mereka mengatakan pemerintah terlalu ketat soal pajak. Padahal aturan tentang pajak itu sudah jelas, yang diatur dalam Undang-Undang, Perda maupun Perkada" katanya. 

Pemerintah daerah kata dia sebenarnya hanya mengikuti apa yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. 

"Kalau masyarakat yang pemahaman tentang pajaknya masih kurang, mungkin kita masih maklumi. Tetapi yang terjadi justru wajib pajak yang paham pura-pura tidak paham. Itu yang agak susah kami lakukan pengawasan, karena memang niatnya mau menghindari pajak" ujarnya. 

Menurut Yuliana Rotok, sebenarnya mereka sadar bahwa pembangunan itu sumbernya dari pajak dan retribusi daerah, tetapi ada upaya sengaja untuk menghindari. Hal itu dinilai menjadi tantangan terberat bagi Bapenda Mabar. 

"Miris, mestinya mereka yang paham itu menjadi panutan untuk wajib pajak yang lainnya" katanya. 

Ia juga menegaskan akan menindak tegas para wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya, tentunya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Mulai dari pendekatan persuasif bahwa prinsipnya pemerintah ada pelayan masyarakat. Tapi di sisi lain, pemerintah berkomitmen untuk menegakan aturan yang ada. 

"Kalau masih ada yang bandel kita sampaikan terguran lisan, teguran tertulis dan pada akhirnya kita lakukan penyegelan. Semunya sudah diatur dalam konstitusi" tegasnya. 

"Pajak itu sifatnya wajib dan memaksa, jangan mengaku mencitai daerah kita kalau untuk membayar pajak saja susah" tambah dia. 

Yuliana Rotok juga mengungkapkan, bahwa target PAD Kabupaten Mabar tahun 2024 akan dilakukan penyesuaian kembali pada pembahasan anggaran perubahan sesuai dengan tren realisasi.

"Terkait target PAD tahun 2024 akan dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan tren realisasi PAD. Yang pasti akan ada penyesuaian kembali dalam pembahasan anggaran perubahan soal target PAD" tutupnya.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut