get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Pekat THM di Labuan Bajo Diwarnai Insiden yang Diduga dengan ASN

Konsumi Miras di Area Publik, Delapan Remaja Diringkus Satgas Operasi Pekat

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:56 WIB
header img
Satgas Pekat Polres Flores Timur melakukan pembinaan terhadap remaja yang kedapatan menengak minuman keras di area publik/Foto:iNewsFlores.id/ist

Flores Timur, iNewsFlores.id -Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Flores Timur mengamankan delapan orang remaja yang kedapatan tengah berpesta minuman keras di kawasan Pelabuhan Laut Larantuka, Kamis malam, 15 Mei 2025. 

Operasi penertiban ini dilakukan sekitar pukul 22.30 WITA, saat suasana pelabuhan masih dipadati aktivitas masyarakat.

Para remaja tersebut ditemukan sedang duduk berkelompok sambil mengonsumsi minuman keras (Miras) tradisional jenis arak. Lokasi kejadian merupakan area publik yang ramai dan menjadi simpul utama pergerakan warga, baik dalam aktivitas ekonomi maupun sosial. Dari tempat kejadian, aparat juga mengamankan barang bukti berupa satu botol miras yang disimpan dalam kemasan botol bekas air mineral.

Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Pekat, Iptu Edi Purnomo W., yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Flores Timur, memimpin langsung jalannya operasi tersebut bersama sejumlah personel satuan tugas.

“Dari delapan remaja yang diamankan, enam di antaranya masih berstatus pelajar dari kelas 10 hingga 12. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Flotim untuk dibina,” ujar Iptu Edi.

Di Mapolres Flores Timur, kedelapan remaja tersebut menjalani proses pembinaan dan diberikan peringatan keras. Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar mereka tidak lagi mengulangi tindakan serupa di kemudian hari. 

"Sebagai bentuk kesadaran dan tanggung jawab moral, mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang akan digelar selama 15 hari, mulai 15 hingga 29 Mei 2025, dengan tujuan utama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Flores Timur.

Kapolres menegaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, miras, judi, prostitusi, pemalakan, penyalahgunaan narkoba, serta tindakan kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

Sebelumnya, Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang akan digelar selama 15 hari, terhitung sejak 15 hingga 29 Mei 2025. Operasi ini bertujuan utama untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Flores Timur.

Kapolres menegaskan, operasi tersebut secara khusus menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan, seperti premanisme, peredaran dan konsumsi minuman keras, perjudian, prostitusi, pemalakan, penyalahgunaan narkoba, serta tindak kriminal lainnya yang mengganggu ketentraman umum.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut