get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinilai Responsif Pengaduan Masyarakat, Polri Dapat Penghargaan dari Kemenkumham

Natalius Pigai Tegas Tolak Penangguhan Penahanan Tersangka Intoleransi Sukabumi

Minggu, 06 Juli 2025 | 23:21 WIB
header img
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Piga. Foto; NewsFlores.id/Ist

Jakarta, iNewsFlores.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan penolakannya terhadap wacana penangguhan penahanan tujuh tersangka kasus intoleransi di Sukabumi. Menurutnya, usulan tersebut berpotensi mengabaikan keadilan bagi para korban.

Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui akun Instagram resminya pada Minggu (6/7/2025), Pigai menyebut usulan itu berasal dari inisiatif pribadi Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, dan bukan merupakan sikap resmi kementerian.

“Sebagai Menteri HAM RI, saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas Suwarta. Usulan itu justru mencederai rasa keadilan para korban,” tegas Pigai.

Ia juga menambahkan bahwa kasus intoleransi tersebut merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak seharusnya ditanggapi dengan pendekatan kompromistis.

“Perbuatan yang melanggar hukum adalah tanggung jawab individu. Itu tidak mencerminkan posisi ataupun kebijakan institusi Kementerian HAM,” ujar Pigai.

Hingga saat ini, Kementerian HAM belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait wacana penangguhan. Pigai mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat.

Sebelumnya, usulan penangguhan sempat muncul setelah pertemuan antara Staf Khusus Menteri HAM Thomas Suwarta dan Stanislaus Wena dengan Forkopimda Sukabumi dan tokoh lintas agama. Mereka mengusulkan penangguhan penahanan sebagai bagian dari pendekatan keadilan restoratif dan menyatakan kesediaannya menjadi penjamin para tersangka.

Namun langkah tersebut menuai sorotan dan penolakan dari berbagai pihak, termasuk langsung dari Menteri HAM. Pigai menegaskan bahwa prinsip-prinsip Pancasila dan supremasi hukum tidak boleh dikompromikan demi pendekatan yang tidak mempertimbangkan penderitaan korban.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut