2 Politisi PAN Eko Patrio-Uya Kuya, 2 Politisi Nasdem Sahroni-Nafa Urbach Dinonaktifkan

JAKARTA, iNewsFlores.id – Eskalasi politik di ibu kota mencapai titik krusial. Dua politisi selebritas dari Fraksi PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR, Minggu (31/8/2025). Keputusan itu disebut sebagai bentuk jawaban atas desakan publik yang terus menguat dalam beberapa hari terakhir.
Pengamat komunikasi politik, Hendri Satrio, sebelumnya juga menyarankan agar politisi yang pernyataannya menimbulkan keresahan, termasuk Eko dan Uya, sebaiknya mempertimbangkan mundur untuk meredakan situasi.
Tidak hanya itu, dinamika politik kian bergejolak setelah Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengumumkan penonaktifan dua kadernya, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari Fraksi NasDem di DPR. Kebijakan itu berlaku efektif mulai 1 September 2025.
“Bahwa atas pertimbangan di atas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” ujar Sekretaris Jenderal DPP NasDem Hermawi F Taslim, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/8/2025).
Menurut Hermawi, keputusan tersebut diambil setelah Ketum DPP NasDem mencermati dinamika masyarakat yang berkembang belakangan ini. Ia menegaskan, aspirasi rakyat harus selalu menjadi acuan utama dalam perjuangan politik Partai NasDem.
“Dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat, khususnya anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai,” tegasnya.
Lebih jauh, NasDem menyampaikan belasungkawa mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam berbagai peristiwa yang terkait dengan eskalasi politik beberapa waktu terakhir.
Dengan mundurnya Eko Patrio dan Uya Kuya, serta penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, peta politik Senayan dipastikan akan mengalami pergeseran signifikan dalam waktu dekat.
Editor : Yoseph Mario Antognoni