Ngada, iNewsFlores.id - Suasana duka menyelimuti keluarga korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, asal Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin malam, (18/7/2022).
Karena dinilai tergolong meninggal dengan tidak wajar, dua korban KKB di Papua asal Ngada, Hubertus Andreas Goti (42) dan Paulus Watu (23) disemayamkan di luar rumah.
“Dua korban tiba malam kemarin di kampung asal Kabupaten Ngada, Flores, Nusa NTT, keduanya dipastikan tidak disemanyamkan di dalam rumah duka di Kecamatan Golewa, Ngada,” kata paman korban, Hubertus Goty, Cristoforus.
Menurut dia, kematian Hubertus dalam tradisi adat Bajawa, tergolong kematian tidak wajar, mati dalam keadaan berdarah atau dalam bahasa Bajawa disebut Mata Golo.
Hari ini Selasa, (19/7/2022), kedua korban penembakan KKB asal Ngada ini dikuburkan di pemakaman umum, meski sebelumnya kedua jenasah disemayamkan diluar rumah karena peraturan adat setempat.
“Menurut adat budaya kami di sini, karena mati ditembak berarti dia mati tidak wajar, jadi mayatnya tidak boleh dibawa ke dalam rumah tetapi disemayamkan di luar, dan rencananya hari ini dikuburkan di pemakaman umum" bebernya.
Diketahui, korban Hubertus Andreas Goti sudah berkeluarga memiliki satu istri dan satu anak, korban sudah bekerja selama 11 tahun sebagai sopir, Hubertus adalah anak pertama dari 4 bersaudara.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait