Pembangunan ITDC Golo Mori Diduga Pake Material Ilegal 

Yoseph Mario Antogoni
Ilustrasi galian C ilegal. Foto: iNewsFlores.id/ist

Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Program Pembangunan Pemerintah Pusat, dalam menata dan mengembangkan Pariwisata Perioritas Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita perhatian publik. 

Pasalnya, produksi batching plant untuk pembangunan Indonesia Tourism Development Corporasi (ITDC) di Golo Mori, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, yang dikerjakan oleh PT. Bunga Raya Lestari (BRL) diduga menggunakan material pasir dari galian C ilegal.

Dugaan tersebut, di informasikan, oleh Hasan, ia membeberkan bahwa pihak manajemen PT. BRL mengambil pasir di Nggoer untuk dibawa ke penampungan milik PT. BRL untuk produksi Batching Plant atau beton. 

Ia menerangkan, pihak BRL melakuakan aktivitas galian C di Nggoer hanya berdasarkan kesepakatan dan persetujuan dengan Tua Golo (Tua Adat) dan masyarakat setempat. 

"Mereka memang ada kesepakatan dengan masyarakat di Tao dan Jarak yakni dengan memperbaiki jalan yang rusak. Mereka (PT. BRL, red) timbun jalan yang rusak. Tapi itu tidak maksimal dengan jumlah material yang mereka ambil di Nggoer. Bahaya abrasinya besar di sana,ujarnya saat ditemui di Labuan Bajo pada Selasa, 26 Juli 2022. 

Selain itu,  kesepakatan timbun jalan yang dilakukan oleh PT. BRL itu tidak sebanding dengan kerugian lingkungan akibat galian C. Apalagi, kata dia, jika musim hujan dampak banjir bisa meluap dan bahkan air laut bisa naik ke muara. Sehingga bisa menyebabkan abrasi. 

"Itu muara besar di sana. Itu saja muara dari semua kali kali yang ada di timur. Jadi galian c ini memang berbahaya," ujarnya. 

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Manggarai Barat ini menjelaskan bahwa sudah beberapa hari ini Pihak PT  BRL tidak beroperasi lagi karena diduga ada kendala dengan perijinan. "untuk sementara mereka tidak beroperasi karena ada masalah dengan perijinan kalau saya tidak salah," ujarnya. 

Sementara pihak BRL belum memberikan komentar terkait penggunaan material ilegal tersebut.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network