Ende, iNewsFlores.id -Loka POM Ende menggelar razia kosmetik di Kota Ende, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (05/08/2022)
Dalam razia tersebut Loka POM Ende menyita ratusan kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya di Kota Ende.
Kepala Loka POM Kabupaten Ende, Benny Hendarawan Prabowo mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai upaya menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal.
Razia juga sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penggunaan kosmetik ilegal.
Sebab itu, Loka POM Ende melakukan aksi penertiban dan razia di pasar dan toko.
"Dari aksi tersebut ditemukan ada beberapa kosmetika mengandung bahan berbahaya, kosmetik tanpa izin edar dan kosmetik kadaluwarsa atau rusak," terang Benny.
Menurut Benny, barang kosmetik ini kebanyakan didatangkan dari Makassar dan Surabaya. Barang-barang temuan ini akan dimusnakan dengan cara dibakar.
Ia menambahkan, razia tersebut dilakukan Loka POM Ende dimulai 27 Juli hingga 03 Agustus 2022 di dua wilayah yakni, Kabupaten Ende dan Nagekeo.
Ia menegaskan, Loka POM Ende akan terus melakukan razia di sejumlah pasar di Kota Ende dan Kabupaten Nagekeo karena dinilai sangat marak beredar kosmetik ilegal.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait