Ketua DPD Perindo Matim Tolak Usulan Pengadaan Mobil untuk Kepolisian dan Kejaksaan

Iren Leleng
Kantor Bupati Manggarai Timur. Foto: iNewsFlores.id/Iren Leleng

Borong, iNewsFlores.id - Dikabarkan Pemerintah kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana untuk menganggarkan pengadaan mobil baru bagi institusi kepolisian dan kejaksaan.

Hal ini diketahui setelah Bagian Umum Setda Manggarai Timur mengusulkan kepada DPRD dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2022 di Komisi A selama beberapa hari hingga Senin (5/9/2022) kemarin.

Namun, tampaknya hal ini tidak mendapat respon baik dari DPRD komisi A.

Ketua komisi A, Damu Damian, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Perindo Matim menyatakan penolakan terhadap pemberian fasilitas mobil kepada kedua lembaga tersebut.

"Benar ada usulan pengadaan mobil baru dari bagian umum dalam rapat komisi A. Tapi usulan itu ditolak oleh Komisi A dengan berbagai pertimbangan," ujar Damu Damian pada Selasa (6/9/).

Lebih lanjut, politisi Perindo itu menuturkan bahwa Komisi A DPRD Manggarai Timur menolak pengadaan mobil baru atas narasi yang dibangun oleh pengusul yang akan digunakan untuk pinjam pakai oleh kepolisian dan kejaksaan. Hal itu menurutnya akan menambah beban  keuangan bagi daerah yang lagi dalam kondisi terseok-seok.

"Namanya pinjam pakai berarti masih menjadi milik pemda toh. Nah, teman- teman DPR kan tentu mempertimbangkan biaya operasionalnya seperti bahan bakar dan biaya perawatan yang tentu tetap melekat pada OPD pemiliknya sehingga tetap menjadi beban kepada pemda," jelasnya.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network