Borong, iNewsFlores.id - Dikabarkan Pemerintah kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana untuk menganggarkan pengadaan mobil baru bagi institusi kepolisian dan kejaksaan.
Hal ini diketahui setelah Bagian Umum Setda Manggarai Timur mengusulkan kepada DPRD dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2022 di Komisi A selama beberapa hari hingga Senin (5/9/2022) kemarin.
Namun, tampaknya hal ini tidak mendapat respon baik dari DPRD komisi A.
Ketua komisi A, Damu Damian, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Perindo Matim menyatakan penolakan terhadap pemberian fasilitas mobil kepada kedua lembaga tersebut.
"Benar ada usulan pengadaan mobil baru dari bagian umum dalam rapat komisi A. Tapi usulan itu ditolak oleh Komisi A dengan berbagai pertimbangan," ujar Damu Damian pada Selasa (6/9/).
Lebih lanjut, politisi Perindo itu menuturkan bahwa Komisi A DPRD Manggarai Timur menolak pengadaan mobil baru atas narasi yang dibangun oleh pengusul yang akan digunakan untuk pinjam pakai oleh kepolisian dan kejaksaan. Hal itu menurutnya akan menambah beban keuangan bagi daerah yang lagi dalam kondisi terseok-seok.
"Namanya pinjam pakai berarti masih menjadi milik pemda toh. Nah, teman- teman DPR kan tentu mempertimbangkan biaya operasionalnya seperti bahan bakar dan biaya perawatan yang tentu tetap melekat pada OPD pemiliknya sehingga tetap menjadi beban kepada pemda," jelasnya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait