Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bersama barang bukti di Area Komplek Pasar Lembor, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT,), Kamis, (8/12/2022) siang,
Kapolsek Lembor, IPDA Leonardo Marpaung menelan kan, sekitar pukul 11.00 Wita melalui akun media sosial Facebook, Polsek Lembor mendapatkan laporan informasi dari masyarakat dengan nama akun "Ranizeva Almazid" bahwa telah terjadi pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Fino Hijau Toska dengan nomor Polisi EB 6714 GF, tempat kejadian di Kampung Ujung Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Melalui akun facebook tersebut diposting foto terkait jenis kendaraan roda dua tersebut.
"Menanggapi hal itu, saya perintahkan anggota Polsek Lembor agar langsung melaksanakan patroli dan melakukan pencarian di sekitar wilayah hukum Polsek Lembor," ungkap IPDA Leo dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis (08/12/2022).
Setelah melakukan patroli, pelaku berhasil ditangkap anggaran Polsek Lembor, Dan selanjutnya dikirim ke di Polres Manggarai Barat karena berkaitan dengan lokus kejadian.
Menurut Marpaung, tujuan pelaku melakukan aksinya yaitu ingin menjual barang curian tersebut, dan hasilnya akan digunakan sebagai modal transportasi agar bisa pulang ke kampung halamannya di Makassar.
Selanjutnya menurut Kapolsek, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan cara memantau motor korban yang sedang parkir di jalan, kemudian jika posisi kunci masih tergantung di sarang kontak, maka pelaku dengan segera langsung mengambil motor dan melarikan diri dengan membawa sepeda motor tersebut.
"Diduga pelaku melakukan aksinya sudah berulang lalu, bahkan pelaku sebelumnya pernah mencuri sepeda motor yang sekarang ini disimpan di Komplek TPI Labuan Bajo, danau, lelaku juga mengakui pernah mencuri hp di labuan bajo," beber Marpaung.
Adapun identitas terduga pelaku, berinisial AH, (35), jenis kelamin laki-laki, asal Ujung Pandang, Kecamatan Makassar.
Terkait kasus ini lanjut IPDA Leo, pihaknya akan menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polres Manggarai Barat dengan alasan tempat kejadian perkara awal ada di Labuan Bajo, dan Laporan Polisi ditangani oleh Penyidik Polres Manggarai Barat.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait