Diduga Korupsi Rp8,32 Triliun, Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka

Tim iNews.id
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Foto: MPI

Jakarta, iNewsFlores.id - Setelah beberapa waktu lalu diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi BAKTI Kominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung" kata Direktur Penyidik Jampidsus, Kuntadi, Rabu (17/5/2023). 



Editor : Yoseph Mario Antognoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network