Viral, Babinsa Sertu Petrus Lalo Getol Habisi Judi Meski Sempat Ditelepon Kapolres

Dion Umbu Ana lodu
Viral, Babinsa Sertu Petrus Lalo getol memberantas praktik judi di wilayah tugasnya di Desa Waimangura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD),  Nusa Tenggara Timur.Foto: Tangkapan Layar

SUMBA BARAT DAYA, iNewsFlores.id - Viral, Babinsa Sertu Petrus Lalo getol memberantas judi di wilayah tugasnya di di Desa Waimangura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD),  Nusa Tenggara Timur.

Bintara Anggota TNI AD  tak peduli semua bentuk perjudian dibersihkan meskipun tindakannya yang terbaru adalah membubarkan kegiatan perjudian di arena Pasar Malam HUT GKS Waimangura harus berhadapan dengan Kapolres SBD.

“Saya menyadari bahwa judi merusak masa depan dan mental generasi muda di desa binaan saya. Saya seorang Sumba dan tidak ingin kegiatan seperti itu menjadi budaya, terutama jika pelakunya menolak untuk diberi pengertian dengan baik," ungkapnya.

Petrus menyatakan bahwa sebagai Babinsa, ia patuh pada perintah atasan langsung, dan tindakan penertiban yang dilakukannya telah dilaporkan dan mendapat dukungan dari Pak Dandim.

Upaya penertiban yang dilakukannya mengalami sedikit kendala dengan pihak lain.

Petrus juga membenarkan bahwa setelah penertiban tersebut, ia dihubungi oleh Kapolres SBD, seperti yang diberitakan oleh beberapa media.

“Benar ada anggota intel yang menghubungi saya dan mengatakan bahwa Kapolres ingin berbicara. Kapolres tersebut langsung marah-marah dan bertanya, 'Eeee Petrus Lalo, siapa yang memerintahkanmu?' Saya menjawab bahwa perintah itu datang dari atasan saya sendiri, karena beliau bukanlah komandan atau pimpinan saya,” jelas Petrus Lalo sambil mengakui bahwa ada tiga meja bola guling di arena pasar malam tersebut.

Kapolres Sumba Barat AKBP Sigit Harimbawan yang dihubungi iNews.id sejak beberapa hari lalu, untuk meminta perkenanannya dikonfirmasi via telepon hingga kini belum memberi respons. 

Namun kepada beberapa media termasuk media internal Polres SBD, pria dengan dua melati di pundaknya itu membantah keterlibatannya.

Sigit hanya membenarkan adanya surat ijin keramaian yang dikeluarkan oleh  Sat Intelkam Polres  SBD dengan Nomor : SI/13/YAN.2.1./VI/INTELKAM melalui disposisinya. Sehingga aktifitas atau praktik judi bola guling ataupun jenis perjudian lainnya tidak diperkenankan ada.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network