Borong, iNewsFlores.id - Sebanyak dua kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berada dalam zona hijau (sangat tinggi) Nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. Kedua Kabupaten itu adalah, Manggarai Timur, Timor Tengah Utara (TTU).
Penilaian ini disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI NTT, Darius Beda Daton saat berkunjung ke Manggarai Timur, pada Kamis (07/12/2023) lalu.
Saat itu, Darius Beda Daton, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur atas kerjasama yang telah dibangun selama ini, terkhusus pada komitmen penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik untuk Kabupaten Manggarai Timur yang telah masuk pada Zona Hijau.
Dijelaskan bahwa, ada 2 (dua) Kabupaten di Provinsi NTT dengan nilai kepatuhan tertinggi, yakni Kabupaten Manggarai Timur dan TTU.
"Kami tentunya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur juga terkhusus Bagian Organisasi yang selalu menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik selama ini. Kualitas pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah Manggarai Timur dari tahun ke tahun terlihat nyata capaiannya. Pemda juga telah berusaha menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya. Selain itu kita bisa lihat standard atau kemudahan yang bisa akses oleh banyak orang."
Terpisah, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas menyampaikan terima kasih juga kepada Ombudsman RI NTT yang terus mengawal proses penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Manggarai Timur.
Agas berharap agar evaluasi eksternal menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah untuk dapat berbenah dan terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Agas Andreas menyampaikan bahwa dengan telah diresmikannya Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Manggarai Timur, menjadi sebuah terobosan baru, untuk melakukan pendekatan pelayanan agar masyarakat sebagai penerima layanan dapat memperoleh apa yang mereka butuhkan dengan tepat dan cepat.
Selain itu Bupati Agas juga mengapresiasi kerja perangkat daerah, sehingga tahun 2023 ini, Kabupaten Manggarai Timur masuk dalam zona hijau penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi NTT.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait