Labuan Bajo, iNewsFlores.id- Diduga melakukan korupsi dana hibah Pramuka, Satuan Khusus Pencegahan Korupsi Kejaksaan Negeri Manggarai Barat melakukan pengggeledah di kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Selasa (23/4/2024).
Pantauan awak media, Satuan Khusus Pencegahan Korupsi Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menyita beberapa dokumen penting dari ruangan Bendahara Dinas PKO.
Panitia Pembuat Komitmen (PPK) Ansel Anias mengatakan total dana hibah bumi Pramuka perkemahan Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai itu senilai 750 juta yang bersumber dari DAU tahun 2021.
"Anggarannya itu sekitar 750 juta dibagi dalam Lima (5) paket proyek dan sumber dananya itu dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021," ungkapnya.
Gabriel Ferdy Sekertaris Dinas PKO mengatakan penggeledahan yang dilakukan oleh Satuan Khusus Pencegahan Korupsi Kejaksaan Negeri Manggarai Barat terkait dengan dana hiba bumi perkemahan tahun 2021 dan tahun 2022.
"Ini penyitaan dokumen dengan hiba dana bumi perkemahan tahun 2021 dan 2022," ungkap Gabriel saat diwawancara di Kantor Dinas PKO Manggarai Barat.
Gabriel mengatakan anggaran hiba tersebut tahun 2021 untuk bumi perkemahan Mbuhung.
"Itu hiba bumi perkemahan Mbuhung, untuk total anggarannya itu coba tanya lansung kepada PPKnya," ucapannya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait