get app
inews
Aa Read Next : Pembangunan Rusun Polres Mabar di Labuan Bajo Ditinjau Kapolda NTT

Mau Demo Tolak Kenaikan Harga Tiket ke Komodo, Ketua FORMAPP Mabar Mengaku Diusir oleh Kasat Intel

Rabu, 13 Juli 2022 | 17:34 WIB
header img
Rafael Thahir saat melakukan aksi bersama FORMAPP Mabar menolak Privatisasi Pulau Komodo pada tahun 2019 lalu. Foto: iNewsFlores.id/Istimewa

Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Ingin melakukan aksi menolak kenaikan harga tiket ke Taman Nasional Komodo, Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (FORMAPP) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur Rafael Thahir mengaku diusir oleh pihak kepolisian dari ruangan kantor Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, selasa (12/07/2022), atas kejadian tersebut FORMAPP meminta Kapolri menindak tegas dengan mencopot Kapolres dan Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat dari jabatannya.

Pernyataan itu disampaikan ketua FORMAPP Mabar Rafael Thahir usai menerima perlakuan tidak menyenangkan dari Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat pada Selasa (12/07/2022) di ruang kerja Kasat Interkam Polres Manggarai Barat.

Kepada media pada Rabu (13/07/2022), Rafael menjelaskan, dirinya diusir oleh Markus F.S. Wangge sebagai Kasat Intelkam saat memberikan surat pemberitahuan aksi menolak Kenaikan Tiket Masuk Ke Taman Nasional Komodo (TNK).

Menurut Rafael, dirinya diusir lantas menyampaikan untuk tetap melakukan aksi demonstrasi besar-besaran bersama Masyarakat dan ke-14 Asosiasi Pelaku pariwisata pada tanggal 18-30 Juli 2022 mendatang sesuai jadwal yang ditetapkannya itu.

Saat diskusi berlangsung, terang Rafael, Kasat Intelkam seakan menghalangi niatnya untuk melakukan aksi demonstrasi dalam penolakan kenaikan tiket itu, alasannya yaitu dapat menganggu kenyamanan saat Presiden RI, Joko Widodo berkunjung di Labuan Bajo pada Juli ini.

Dirinya juga menyebutkan bahwa tindakan Kasat Interkam Polres Mabar telah menyimpang dan gagal paham dalam memahami amanat UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

“Kami hanya menyampaikan surat pemberitahuan bukan surat ijin. Wajib secara hukumnya Polres Mabar tetap melakukan pengamanan saat aksi tersebut dan tidak membedakan pengamanan saat masyarakat aksi dengan kunjungan Presiden Joko Widodo," kata Rafael.

"Ia mengusir saya dari ruangan kerjanya karena tidak ikut kemauan dia (Kasat Intelkam)," tambahnya.

"kamu keluar dari ruangan saya," ujar Rafael mengutip apa yang disampaikan Markus.

Bagi FORMAPP, tindakan yang dilakukan Markus merupakan bentuk tindakan arogansi dari penegak hukum terhadap masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dimuka umum.

Oleh karena itu, FORMAPP mendesak kepada Kapolri, Kapolda NTT agar mencopot Kasat Intelkam Polres Mabar yang arogansi terhadap masyarakat sehingga tidak menunjukkan presisi dalam tugas Polri yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan serta mengayomi dan melindungi masyarakat.

"Kapolres juga harus dicopot, karena Ia bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya yang tidak memahami regulasi. Copot itu Kapolres Felli," tegas Rafael.

"Saat ini kami sedang berkordinasi dengan beberapa pihak agar menyampaikan surat kami kepada Kapolri, Kapolda dan Komisi Hukum DPR RI," terangnya.

Ditempat terpisah, meski tidak merespon pertanyaan para wartawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat akhirnya mau merespon melalui Humas Polres Manggarai Barat dengan memberikan keterangan pers realesnya.

Berkaitan dengan pemberitaan dari salah satu media online yang menuliskan bahwa ada pengusiran terhadap ketua FORMAPP Mabar itu tidak benar.
Peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah sebelumnya FORMAPP Mabar mengirimkan surat kepada Kapolres Mabar terkait pemberitahuan aksi di Labuan Bajo tentang penolakan kenaikan harga tiket masuk di kawasan Taman Nasional Komodo. 

Menindaklanjuti surat tersebut, kemudian Kasat Intelkam Polres Mabar memanggil Koordinator Aksi untuk datang ke Polres Mabar untuk bersama-sama mendiskusikan rencana aksi yang dilakukan, karena tertuang dalam surat pemberitahuan aksi dilaksanakan setiap hari dari tanggal 14 Juli s/d 30 Juli 2022, selama 12 hari. 

Dalam diskusinya, di ruangan Kasat intelkam, Markus F.S. Wangge menawarkan agar  aksinya ditunda diatas tanggal 25 Juli 2022, karena adanya beberapa kegiatan Internasional G20 yang dilaksanakan di Labuan Bajo, maupun adanya rencana kunjungan dari Presiden Timor Leste dan Presiden RI.

Selain itu, Kasat Intelkam juga menawarkan untuk memfasilitasi pihak FORMAPP agar didahulukan dengan dialog bersama Pemda Mabar dan DPRD Mabar, dan meminta agar suratnya dirubah untuk pelaksanaan aksi tidak maraton setiap hari selama 12 hari.

Menurut Markus, apabila aksi itu tetap dilakukan maka akan menganggu ketertiban umum di Labuan Bajo, bahkan pihak FORMAPP tetap menolak usulan Kasat Intelkam. Selanjutnya sudah dijelaskan juga terkait penyampaian pendapat dimuka umum ada pengecualian pelaksanan kegiatan pada hari besar nasional, dan untuk diketahui hari besar nasional pada bulan tanggal 30 Juli 2022 adalah 1 Muharam 1444 Hijriah.

Karena tetap berargumen dan akan tetap melaksanakan kegiatan, Kasat Intelkam  mempersilahkan pihak FORMAPP Mabar untuk meninggalkan  ruangan kasat intelkam dan akan ditindaklanjuti dengan surat kepada FORMAPP.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut