get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Labuan Bajo Minta Menko Polhukam Mahfud Md Perhatian Kasus Orang Mati Bisa Tanda-tangan Surat

Kelompok Kerajaan Ferdy Sambo Berkuasa di Mabes Polri

Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:14 WIB
header img
Ferdy Sambo. Foto: iNewsFlores.id/istimewa

Jakarta, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J memiliki kelompok kerajaan yang sangat berkuasa di internal Mabes Polri. Kini, pendukung itu diperiksa terkait etik.

 

Mahfud menilai, terdapat banyak masalah dalam internal Polri, terutama dalam kasus tewasnya Brigadir J. Salah satunya, kata Mahfud, tentang keberadaan kelompok berkuasa tersebut yang membuat proses penyidikan kasus menjadi terhambat secara struktural. 

"Tapi di dalamnya (internal Polri) sendiri ada banyak masalah," kata Mahfud melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Kamis (18/8/2022).

"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," tuturnya. 

Meskipun tak memerinci soal siapa saja anggota yang tergabung dalam kelompok berkuasa tersebut, namun Mahfud menegaskan mereka sempat menjadi penghalang dalam pengusutan kasus. 

"Ini yang halangi-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu. Yang sekarang sudah ditahan," kata Mahfud.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut