Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Nasib naas menimpa Martinus Jeminta (28), warga Kampung Golo, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT. Martinus menjadi korban penganiayaan berat hingga meregang nyawa setelah dirawat secara intensif di RSUD Komodo, Labuan Bajo Minggu (2/10).
Putra ke empat dari pasangan Leo Egot dan Garda Tampat itu dianiaya di sekitar kawasan Waterfront Labuan Bajo, Manggarai Barat Minggu (2/10) dini hari. Korban merupakan anggota Peguyuban pedagang kaki lima Labuan Bajo yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima atau penjual kopi di sekitar kawasan tersebut.
Peristiwa dugaan penganiayaan berat tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat. Saat itu, terjadi tawuran antara kelompok warga di sekitar kawasan Waterfront Labuan Bajo. Sementara korban hanya berniat mendekati titik tawuran yang sedang berlangsung.
Namun, korban langsung diserang dan dikeroyok oleh sekelompok orang dengan menggunakan kayu dan batu hingga korban tak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke RSUD Komodo. Meski sempat mendapat perawatan intensif setelah mengalami luka cukup serius pada bagian wajah dan kepala, namun nyawa korban pun tak tertolong hingga menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 20.42 waktu setempat.
Merespon kasus tersebut, Tim Jatanras Polres Manggarai Barat yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku penganiayaan di Water Front Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Para terduga pelaku diamankan tim Jatanras di seputaran Kampung Air, Labuan Bajo, pada Minggu malam (2/10/2022).
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Ridwan, SH saat dikonfirmasi Senin pagi (3/10/2022) membenarkan penangkapan terhadap 8 orang terduga pelaku penganiayaan tersebut. “Iya benar, 8 orang sudah kita amankan,” ujar AKP Ridwan.
Dari 8 orang terduga pelaku kata dia, 2 orang di antaranya untuk sementara sudah diamankan di ruang tahanan Polres Mabar. “Kita sudah tahan dua orang, sebagai pelaku utama penganiayaan, sedangkan 6 orang lainnya masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain,” beber dia.
Ia menambahkan, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial MGA (20) dan F (18) warga yang berdomisili di kota Labuan Bajo. Lebih lanjut AKP Ridwan menerangkan Polri dalam hal ini Polres Mabar akan bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus tersebut.
Editor : Yoseph Mario Antognoni