Ruteng, iNewsFlores.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak tahun 2021 lalu, telah melaksanakan Asesmen Nasional (AN).
AN tersebut dilakukan untuk mengukur tingkat kemampuan literasi, numerasi siswa sebagai hasil dari proses belajar di satuan pendidikan.
Dalam implementasi program ini, kompetensi dasar literasi dan numerasi siswa di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah pertama dilaporkan mencapai batas kompetensi minimum.
Demikian disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Manggarai, Fransiskus Gero, kepada wartawan iNews, Selasa (08/11/2022) kepada iNews, di ruangan kerjanya.
Frans Gero menjelaskan, berdasarkan data rapor pendidikan publik Tahun 2022 berikut tingkat capaian literasi, numerasi siswa Sekolah dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Manggarai.
Pertama, kemampuan literasi untuk jenjang SD mencapai angka rata-rata 1,53, angka ini berada di bawah rata- Nasional 1,68%. Selain itu angka ini berada diatas rata- rata untuk provinsi mencapai 1,57%.
Sedangkan untuk jenjang SMP, nilainya dibawah kompetensi minimum. Kurang dari 50% siswa telah mencapai batas kompetensi minimum untuk
literasi membaca.
Kedua, kemampuan Numerasi jenjang SD adalah 1,47 dan angka ini juga berada di atas rata- rata provinsi 1,47 maupun rata- rata nasional 1,54.
Untuk Jenjang SMP kemampuan numerasinya nilainya kurang dari 50% siswa telah mencapai batas kompetensi minimum untuk numerasi.
Kata Frans, pihaknya berkomitmen, tahun- tahun yang akan datang Raport Pendidikan di wilayah itu terkait kompetensi literasi dan numerasinya harus berada di atas rata- rata nasional maupun rata- rata provinsi.
Editor : Yoseph Mario Antognoni