get app
inews
Aa Read Next : Sumbangsih PT Florbamor Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Lokal di TNK

Dana Konservasi Pulau Komodo dan Padar Dialokasikan 60% dari Harga Rp3,75 Juta

Jum'at, 16 Desember 2022 | 06:38 WIB
header img
Komodo. Foto: iNewsFlores.id/Istimewa

Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Penetapan tarif masuk di Pulau Komodo, Pulau Padar dan Perairan sekitarnya disebutkan merupakan bagian dari upaya mendapatkan kontribusi konservasi di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

"Harga 3,75 itu di dalamnya paling besar untuk konservasi, tapi keputusan untuk menentukan biaya konservasi adalah keputusan bisnis," ujar Direktur Operasional PT. Flobamor, Abner Ataupah, Kamis, (15/12/2022).

Abner menyebutkan dalam PKS antara Flobamor dan BTNK, Flobamor mempunyai kewajiban untuk menjalankan program penguatan fungsi dengan mayoritas program yang dilakukan untuk kepentingan konservasi. 

Dirinya menjelaskan, dari total tarif 3,75 juta tersebut, 52 hingga 60 persen tarif tersebut dialokasikan untuk kepentingan konservasi.

Adapun dalam memutuskan besaran biaya tarif kata dia, haruslah melalui perhitungan bisnis mengingat dari hasil kajian sejumlah tim ahli dengan jumlah kunjungan 219.000 sampai 292.000 orang, biaya konservasi yang harus dibayarkan di kisaran Rp2,8 juta hingga Rp 5,8 juta.

Biaya tersebut nantinya akan dialokasikan untuk jasa konservasi yang berfokus pada empat hal, yaitu penguatan kelembagaan dengan semakin banyak kajian ilmiah, pengamanan dan pengawasan, pemberdayaan masyarakat, serta pemberdayaan wisata alam TNK.

"Jadi memang untuk dapat melakukan konservasi, dibutuhkan lembaga bisnis dalam hal ini BUMD sebagai perantara agar pungutannya legal dan dapat digunakan untuk konservasi" tutur Abner.

Selain itu, kata dia, untuk dapat melakukan pengutan itu, KLHK mengeluarkan Ijin Usaha Pariwisata Jasa Wisata Alam (IUPJWA) untuk Flobamor, sehingga Flobamor dapat melakukan pungutan tarif yang di dalamnya ada alokasi biaya untuk konservasi.

"Kalau hanya bisnis murni, tidak mungkin KLHK mengeluarkan IUPJWA untuk Flobamor, karena memang Flobamor mempunyai kewajiban konservasi dalam PKS antara Flobamor dan BTNK" ungkapnya.

Berdasarkan kajian Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK melalui BTNK, jumlah turis ideal per tahun di Pulau Komodo berjumlah 219.000 orang dan Pulau Padar 39.420 jiwa atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan.

Untuk itu perlu dilakukan pengaturan pembatasan jumlah pengunjung untuk meminimalisir dampak negatif dari kegiatan wisata alam terhadap kelestarian komodo.

Dalam kunjungan ke Pulau Rinca bulan Agustus lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mengutamakan kepentingan konservasi di Pulau Komodo demi menjaga kelestarian satwa Komodo. Presiden Jokowi pun mendukung adanya biaya kontribusi konservasi masuk Pulau Komodo sebagai upaya tindak lanjut dari upaya pemerintah menjaga kelestarian ekosistem komodo.

“Kalau mau lihat yang di Pulau Komodo silakan nggak apa-apa juga, tapi ada tarifnya. Yang simpel-simpel begitu jangan dibawa kemana mana, karena pegiat lingkungan, pegiat konservasi harus kita hargai juga masukan mereka,” tuturnya.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut