Borong, iNewsFlores.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi melantik 60 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 se-Kabupaten Manggarai Timur, pada Rabu, (04/01/2023).
Saat diwawancarai iNews, Ketua KPU Manggarai Timur, Adrianus Harmin, mengatakan pelantikan tersebut dilakukan sesuai tahapan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2022, tentang rekrutmen Badan Ad hoc.
"Hari ini KPU lantik 60 orang PPK, dari 12 Kecamatan dengan masing-masing Kecamatan sebanyak 5 orang," tukasnya.
Oleh karena itu, Adrianus mengingatkan kepada Anggota PPK yang telah dilantik untuk jaga integritas, netralitas dan independensi sesuai regulasi.
Lanjutnya, diharapkan PPK ikut mengedukasi publik dalam menjaga pelaksanaan demokrasi agar berjalan aman, lancar, jauh dari konflik yang dapat merusak tatanan dan nilai-nilai demokrasi.
"Awal-awal pelantikan mereka mengucapkan dan telah menandatangani pakta integritas yang mengikat prilaku, tutur kata, lisan, tulisan supaya selalu mengacu pada regulasi sehingga mencegah kericuhan publik," ujar Adrianus.
Editor : Yoseph Mario Antognoni