Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Fransiskus Roni, salah seorang warga Desa Watu Rambung, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat penerima sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dilaksanakan BPN Mabar di tahun 2022 mengaku bahagia telah memilki dokumen yang sah atas kepemilikan tanahnya.
"Kepengurusannya lebih memudahkan kita. Program ini sangat bermanfaat untuk kami masyarakat. Sekarang apapun kebutuhan akan sesuatu oleh masyarakat, sertifikat ini dapat membantu," ungkap Fransiskus saat menerima sertifikat di Kantor desa Benteng Dewa, Jumat (3/2/2023).
Kepala Bada Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai Barat, Budi Hartanto menyampaikan dalam kegiatan ini, BPN Mabar menyerahkan 839 sertifikat hasil program PTSL tahun anggaran 2022.
Sebelumnya pada bulan Desember 2022 lalu, BPN Mabar juga menyerahkan sertifikat 797 sertifikat hak atas tanah kepada warga Desa Watu Rambung, Kecamatan Lembor Selatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Watu Rambung, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Rabu 7 Desember 2012 lalu.
"Hari ini diadakan penyerahan sertifikat program PTSL tahun 2022 di desa Benteng Dewa sebanyak 839 Bidang. Adapun sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)," ujar Budi.
Untuk Kabupaten Manggarai Barat sendiri, Budi menhatakan di tahun 2022, BPN Mabar merealisasikan total 2.440 Peta Bidang Tanah dan menerbitkan 2.236 Sertifikat Hak Atas Tanah. Target ini jelas Budi diselesaikan melalui Program Strategis Nasional melalui program PTSL, Redistribusi Tanah dan Legalisasi Aset.
Dimana realisasi target melalui program PTSL melahirkan 1.840 Peta Bidang Tanah dan 1.636 Sertifikat Hak Atas Tanah. Selanjutnya, Realisasi target melalui Program Redistribusi Tanah mencapai 500 Peta Bidang Tanah dan 500 Sertifikat Hak Atas Tanah. Dan Realisasi melalui program Lintas Sektor sebanyak 100 Peta Bidang Tanah dan 100 Sertifikat Hak Atas Tanah.
Di tahun 2023, BPN Mabar menargetkan merealisasikan sebanyak 2.117 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dari luas pemetaan tanah 6.686 Hektar Tanah yang mencakup Desa Benteng Dewa dan Kelurahan Tangge di Kecamatan Lembor dan Lembor Selatan.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat pun mengapresiasi langkah BPN Mabar dalam mempercepat proses penerbitan sertifikat bagi masyarakat melalui program PTSL yang akan diprioritaskan pada Desa Benteng Dewa dan Kelurahan Tangge di tahun 2023 ini.
Sementara pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Hilarius Madin mengatakan, adapun pencanangan Gerakan Masyarakat kegiatan Pemasangan Tanda Batas atau GEMAPATAS dirasakan merupakan salah satu langkah solutif dalam upaya menghindari konflik tanah ditengah masyarakat.
"Bupati menegaskan bahwa kegiatan PTSL kedepan skala prioritas kelurahan Tangge dan benteng dewa. Dengan demikian Gemapatas ini menjadi perhatian kita sekalian agar mulai hari ini mulai melajukan tanda sebatas di setiap bidang tanah asing masing sehinggah dapat dilanjutkan dengan program PTSL," ungkapnya
Hilarius menambahkan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan memberikan dukungan agar pelaksanaan program PTSL dapat berjalan dengan baik.
"Terhadap persoalan persoalan tanah di Kabupaten Manggarai Barat pemerintah akan kooperatif untuk menyikapi ketika ada permasalahan permasalahan yang dihadapi masyarakat, apa itu batas Ulayat, batas wilayah adminstrasi kita akan sangat kooperatif sehinggah kegiatan pengukuran tidak terhambat," tambahnya.
Pelaksanaan program PTSL pun telah dinanti nantikan oleh warga masyarakat di Kelurahan Tangge. Lurah Tangge, Kosmas Gaib menyampaikan dalam upaya mendukung pelaksanaan program PTSL di Kelurahan Tangge, kegiatan penanaman patok tanda batas tanah ini akan dilakukan diseluruh wilayah kelurahan Tangge.
"Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kelurahan Tangge khususnya warga Pandang dengan Wae Tulu untuk melanjutkan kegiatan hari ini yaitu pemasangan patok batas tanah masing masing sehinggah tidak ada lagi perselisihan batas antara satu dengan yang lain. Baik sebagai warga maupun lurah Tangge, kami siap mendukung pelaksanaan kegiatan PTSL di kelurahan Tangge yang akan dilakukan oleh BPN Mabar," tutupnya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni