Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Mengaku Anggota Polisi yang bekerja di Unit Buru Sergap (Buser), RM (30) alias Rus, warga Lemes, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega menganiaya seorang warga hingga mengalami memar di bagian wajah.
Kejadian nahas dialami oleh AH (21) salah seorang pemuda warga Desa Golo Lajang, Kecamatan Komodo itu saat melintasi jalan di Pantai Pede pada Minggu 12 Maret 2023 lalu. Atas kejadian itu, ia melaporkannya ke pihak Kepolisian Resor Manggarai Barat.
Dalam keterangan tertulis yang diterima iNewsFlores.id, Kasat Reskrim AKP Ridwan menjelaskan, peristiwa tragis yang menimpa AH (21) itu terjadi pada Minggu, 12 Maret 2023 lalu di pertigaan gang masuk PUB Mawar Jingga, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.
"Sekira pukul 22.05 Wita, korban yang mengendarai sepeda motor bersama seorang teman wanitanya berinisial OF (20), hendak mengantar pulang temannya itu ke kosannya, dan melintasi di Jalan Pantai Pede. Saat tiba di dekat pertigaan gang masuk PUB Mawar Jingga, korban mendadak ditahan oleh pelaku yang diketahui masih mabuk berat," jelas AKP Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima iNewsFlores.id, Rabu (15/03/2023) pagi.
"Karena takut, korban pun berhenti. Selanjutnya terduga pelaku menanyakan kemana korban dan OF (20) akan pergi. Selain itu juga terduga pelaku menanyakan STNK sepeda motor dan KTP milik korban, kemudian terduga pelaku juga mengaku sebagai anggota Kepolisian yang bertugas di unit Buser," tambahnya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni