get app
inews
Aa Text
Read Next : Buronan Curanmor Polres Bima Diringkus di Labuan Bajo

Ngaku Buser, Seorang Pria di Labuan Bajo Aniaya Warga

Rabu, 15 Maret 2023 | 15:21 WIB
header img
RM alias Rus (30) yang mengaku Anggota Buser saat diamankan oleh Tim Jantaras Polres Mabar, Senin 13 Maret 2023 lalu. Foto: iNewsFlores.id/ Istimewa

AKP Ridwan, mengatakan korban belum mengetahui apa masalahnya, terduga pelaku langsung cek-cok. Namun, belum sempat menjawab pertanyaan terduga pelaku, korban justru mengalami nasib nahas. Tiba-tiba terduga pelaku langsung menganiaya korban dibagian wajah.

"Korban beberapa kali dianiaya dengan cara ditampar sampai kepala belakang kanan terasa sakit dan pusing," kata mantan Kasat Resnarkoba itu.

Berdasarkan Laporan korban AH (21), Unit Jatanras Komodo yang dipimpin oleh AIPDA Marianus D. Hada, langsung melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku yakni RM (30) alias Rus kemudian menangkapnya di persawahan Mburak, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo pada hari Senin, 13 Maret 2023 lalu sekitar pukul 16.00 Wita.

"Berdasarkan Informasi dari masyarakat, Unit Jatanras langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di persawahan Mburak. Kini kasusnya sedang ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat," ungkapnya.

AKP Ridwan menegaskan bawah terduga pelaku bukan anggota Kepolisian yang bertugas di unit Buser atau yang dikenal sekarang dengan sebutan Unit Jatanras.

"Terduga pelaku bukan merupakan anggota Polri seperti pengakuannya kepada korban, namun terduga pelaku merupakan seorang petani yang sehari-hari bekerja dipersawahan Mburak," tegasnya.

Pemabuk berusia 30 tahun itu terancam dijerat Pasal 351 KUHP dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, terduga pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut