get app
inews
Aa Text
Read Next : Kades di Manggarai Timur Diduga Korupsi DD Rp 1,8 Miliar, Kejaksaan Geledah Kantor Camat

Diduga LPJ Fiktif, Masyarakat Lapor Kades Rana Kulan ke Kejari Manggarai

Jum'at, 14 Juli 2023 | 22:32 WIB
header img
Ilustrasi pemalsuan dokumen sumber (iNews.id)

Borong, iNewsFlores.id -  Kepala Desa Rana Kulan, Kecamatan Elar, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiskus Sanjai, dilaporkan oleh Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) ke  Kejaksaan Negeri Manggarai, pada  31 Mei 2023 lalu.

Fransiskus dilaporkan warganya terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018  hingga 2023.

Formasi melaporkan secara tertulis seperti soal dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang dan keuangan dana desa beserta bukti-bukti fisik dan nonfisik yang bermasalah sehingga terindikasi mengakibatkan kerugian keuangan negara cukup besar. 

Selanjutnya pihak Formasi akan membuat laporan tambahan setelah beberapa hari lalu kami mengkaji dan menemukan banyak laporan fiktif di dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Dana Desa Rana Kulan sejak tahun 2018 sampai 2023. 

Laporan Keuangan Dana Desa Rana Kulan ini baru ketahui saat ini, karena hampir 1 periode terakhir ini tidak pernah ada sarana informasi yang disediakan oleh pemerintah desa Rana Kulan.

Bahkan hampir tidak pernah dilakukan rapat pembahasan rancangan APB Desa bersama BPD Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga kami makin terkejut setelah mengetahui dokumen LPJ ini dari sistem. 

Guna memperoleh kepentingan kepastian hukum dalam upaya mengawal azas pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran berdasarkan Pasal 2 Ayat 1, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Pihak Formasi berharap lembaga penegak hukum dapat menindaklanjuti.

Laporan tersebut dibenarkan oleh, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manggarai, Rizky Romadon, SH. Rizky mengaku pihaknya telah menerima laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan Dana desa (DD) oleh kepala desa Rana Kulan.

Kata Rizky lebih lanjut, saat ini pihak kejaksaan masih menelaah laporan tersebut.

"Nanti ya kita akan bersurat ke inspektorat  Manggarai Timur untuk minta pemeriksaan lebih lanjut soal laporan yang kami terima," ujar Rizky saat dihubungi iNews via WhatsApp, Jumat (14/07/2023) pagi.

Sementara, kepala desa Rana Kulan, dan kepala inspektorat Manggarai Timur belum berhasil dikonfirmasi.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut