get app
inews
Aa Read Next : Kapolri Rotasi Jabatan Termasuk Kapolres Manggarai Timur

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Manggarai Timur Selama 2023 Meningkat

Rabu, 02 Agustus 2023 | 12:44 WIB
header img
ilustrasi Kekerasan terhadap perempuan. Foto: sindonews.com

Borong, iNewsFlores.id - Polres Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur mencatat laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dalam enam bulan terakhir.

Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, S.H.,S.I.K.,M.Si, menjelaskan bahwa angka laporan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tercatat meningkat selama tahun 2023.

Pasalnya, kata Widiarta selama tahun 2023 yang sudah berjalan sampai bulan Juli, pihaknya telah melimpahkan 11 pelaku kasus terhadap perempuan dan anak sebagai korban ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai. Kasus ini kebanyakan terjadi dilakukan oleh laki-laki dewasa sebanyak 10 orang dan pelaku anak sebanyak 1 orang.

 "Berdasarkan data dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Manggarai Timur, selama tahun 2023 kurang lebih setengah tahun ini jumlah tindak pidana terhadap perempuan dan anak yang ditangani sebanyak 11 kasus,” kata AKBP Widiarta, pada Senin (01/07/2023).

Ia mengatakan, kebanyakan kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di lingkungan keluarga dan sekitarnya. Data juga menunjukkan kebanyakan pelakunya adalah orang terdekat.

“Banyak kasus yang korbannya anak-anak karena orang tuanya sibuk bekerja, ditinggal bapak ibunya bekerja, anaknya sendirian akhirnya dicabuli. Hal ini menunjukan bahwa kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak,” katanya.

Widiarta menegaskan, penghapusan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya dengan penegakkan hukum. Menurutnya, kasus-kasus tersebut juga harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah (Pemda) dengan melakukan pencegahan sejak dini. Tak kalah penting, pengawasan orang tua juga mutlak dilakukan untuk melindungi anak-anaknya.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama khususnya orang tua dan keluarga terdekat, jangan hanya berharap pada penegakan hukum saja karena itu merupakan tahap setelah terjadinya kasus yang perlu kita lakukan adalah bagaimana pencegahannya agar tidak terjadi lagi kasus tersebut. Karena penegakan hukum saja, tidak akan menyelesaikan masalah tangkap satu muncul lagi,” tutupnya.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut