get app
inews
Aa Read Next : Puskesmas Lengko Ajang Tak Dialiri Listrik karena Ditipu Rekanan PLN

Sepanjang 9,5 Km Jalan Rusak di Matim Diperbaiki Menggunakan DAK Inpres

Rabu, 06 September 2023 | 06:51 WIB
header img
Pemerintah daerah Mangggarai Timur saat melakukan penandatanganan kontrak kerja, Foto: iNewsFlores.id/Iren Leleng

Borong, iNewsFlores.id - Ruas jalan rusak di Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) diperbaiki menggunakan Dana Alokasi Khusus Instruksi Presiden atau dana Inpres Jalan Daerah (Janda).
Salah satunya ruas jalan Benteng Jawa - Dampek, Kecamatan Lamba. Panjang pekerjaan jalan yang akan ditangani sepanjang 9,5 Km dengan pagu anggaran sebesar Rp 28.9 Miliar.

Pada Senin (28/08), lalu, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas telah melakukan penandatanganan kontrak kerja antara pemenang tender atau kontraktor pelaksana dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi NTT, bertempat di Labuan Bajo.

"Inpres tahap pertama ini sudah mulai dikerjakan. Saya sudah pantau kegiatanya di lokasi, juga mengecek peralatan kerja termasuk AMP, dan material milik kontraktor pelaksana, yakni PT Wijaya Graha Prima," ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wilayah 3.4 Provinsi NTT, Edwin Situngkir, Jumat (1/9) petang.

Edwin mengatakan, panjang ruas jalan Dampek-Benteng Jawa yang ditangani oleh anggaran Inpres Janda tahap I 2023, mencapai 9,5 Km dengan lebar badan jalan yang diaspal 4 meter. Sementara nilai kontrak untuk paket ini senilai Rp 28,9 miliar.

Dengan demikian, Edwin berharap pekerjaannya bisa selesai tepat waktu, dan hal yang paling penting itu harus berkualitas.

Menurut Edwin, dalam wilayah tugasnya, program Inpres Janda juga mengintervensi pembangunan jalan rusak di daerah So'a, Kabupaten Ngada. Dimana, anggaran yang dialokasikan untuk daerah itu mencapai sebesar Rp 36,7 miliar. Panjang jalan yang dikerjakan mencapai 14 Km, lebar 3,5 meter, dan kontraktor pelaksananya, PT Pesona.

"Semua kegiatan pembangunan jalan dari dana Inpres Janda tahap I ini, kontraknya sampai 31 Desember 2023. Saya sudah sampaikan kepada pihak rekanan, supaya hal utama yang diperhatikan itu, kualitas. Intinya, kerja itu jangan sampai dua kali," katanya.

Sementara Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, menyampaikan ucapan terima kasih dengan selesainya tender dan penandatanganan kontrak program Inpres Janda untuk Matim.

Penandatanganan kontrak itu, kata Bupati Agas, menandakan bahwa pekerjaan akan segera dimulai, dan masyarakat akan menikmati jalan dengan kondisi yang lebih baik.
Bupati Agas pun mengajak semua pihak untuk mengawasi pekerjaan yang ada.

 "Rasa memiliki biasanya akan timbul ketika semua proses diikuti sejak awal. Sehingga saya mengajak masyarakat Matim, untuk bersama mengawasi pelaksanaan pekerjaan ini. Pengawasan ini bentuk terima kasih untuk Pemerintah Pusat yang telah mengalokasikan dana Inpres Janda untuk pembangunan jalan Dampek-Benteng Jawa," pungkas Bupati Agas.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut