get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral, Babinsa Sertu Petrus Lalo Getol Habisi Judi Meski Sempat Ditelepon Kapolres

Viral, Wakapolres Mabar LS Dilaporkan ke Kapolri

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:19 WIB
header img
Unggahan postingan komentar akun IG rayrondo31. Foto: iNewsFlores.id/Screenshot Instsgram

Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Unggahan komentar postingan di sebuah akun Instagram (IG) menjadi viral beberapa hari ini di media sosial Instagram Viralkupang.ntt yang diposting oleh akun @rayronaldo31. Unggahan tersebut berisi laporan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Meski sudah di hapus, dalam kolom komentar yang diposting oleh akun Rayronaldo31, tertulis pesan kepada Kapolri yang menyampaikan keluhan dari anggota Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Anggota Polres tersebut mengungkapkan ketidakpuasan mereka terkait Wakapolres Manggarai Barat, Kompol LS, yang diduga sering meminta uang kepada anggotanya untuk kepentingan pribadi, seperti menyiapkan minuman keras dan menyediakan layanan "LC" di beberapa tempat hiburan malam di Labuan Bajo. 

Selain itu, mereka juga mengeluhkan ancaman mutasi yang sering dilontarkan oleh Wakapolres kepada mereka jika permintaan tersebut tidak dipenuhi. 

Anggota Polres juga mengungkapkan bahwa pengajuan cuti atau izin harus disertai dengan uang pelicin berkisar antara 5 juta hingga 10 juta rupiah.

Dalam pesan tersebut, anggota Polres juga meminta Kapolri untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. 

Mereka menyatakan bahwa jika tidak ada pembelaan dari atasan-atasan mereka, mereka berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes. 

Mereka berharap Kapolri dapat membantu menyelesaikan masalah ini dan memberikan perlindungan kepada mereka dari tindakan yang dianggap sebagai pemerasan dan ancaman.

Saat dikonfirmasi oleh media ini pada Senin sore (26/8), Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pendalaman terkait laporan tersebut. 

"Untuk sementara kami dalami," ujar Christian Kadang.

Sementara itu, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

"Masih kita selidiki," jelas Ariasandy melalui WhatsApp.

Perlu diketahui bahwa Kompol LS, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat, sebelumnya merupakan Kasubbag Mutjab Bagian Binkar Biro SDM Polda NTT. 

Serah terima jabatan (Sertijab) dilakukan pada Senin (25/03/2024) sore di Mapolres Manggarai Barat, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mabar AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M., dihadiri oleh para perwira, bintara, personel Polres Manggarai Barat, serta anggota Bhayangkari Cabang Manggarai Barat. 

Sertijab ini berdasarkan Keputusan Kapolda NTT Nomor: KEP/142/III/2024 tanggal 9 Maret 2024, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda NTT.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut