Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Langkah Negarawan Penjaga Demokrasi
JAKARTA, iNewsFlores.id – Analis Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens, memberikan apresiasi tinggi terhadap ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian. Menurut Boni, sikap ini bukan sekadar upaya mempertahankan ego institusi, melainkan wujud nyata kenegarawanan dalam menjaga fondasi demokrasi Indonesia.
"Penolakan ini menunjukkan pemahaman mendalam tentang prinsip dasar demokrasi. Dalam negara hukum, kemandirian lembaga penegak hukum adalah syarat mutlak guna mencegah penumpukan kekuasaan pada satu cabang pemerintahan saja," ujar Boni Hargens dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026).
Boni menegaskan bahwa independensi Polri adalah jaminan hukum dapat ditegakkan secara adil, tanpa intervensi kepentingan politik sesaat. Ia mengingatkan bahwa fungsi penegakan hukum sangat unik dan tidak bisa disamakan dengan lembaga eksekutif biasa.
"Menempatkan Polri di dalam struktur kementerian akan menciptakan konflik kepentingan yang berbahaya. Institusi yang seharusnya mengawasi hukum justru menjadi bagian dari objek yang diawasi itu sendiri," jelasnya.
Secara konstitusional, merujuk pada UUD 1945 dan UU Nomor 2 Tahun 2002, Polri berada langsung di bawah Presiden dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara, bukan Kepala Eksekutif. Perbedaan ini, menurut Boni, sangat prinsipil.
"Presiden sebagai Kepala Negara mewakili kedaulatan seluruh rakyat, sedangkan sebagai Kepala Eksekutif ia menjalankan fungsi pemerintahan yang politis. Polri wajib bertanggung jawab kepada negara dan rakyat, bukan kepada kepentingan politik pemerintah yang sedang berkuasa," tegas Boni.
Boni memperingatkan bahwa jika Polri disubordinasikan di bawah kementerian, pintu politisasi akan terbuka lebar. Hal ini berisiko mengubah prinsip Rule of Law (hukum sebagai panglima) menjadi Rule by Law (hukum sebagai alat kekuasaan).
"Sejarah mengajarkan kita bahayanya jika hukum dikuasai eksekutif. Penegakan hukum bisa menjadi selektif, bahkan memicu kriminalisasi lawan politik," tambahnya.
Alih-alih merombak posisi struktural, Boni berpendapat bahwa reformasi Polri seharusnya berfokus pada transformasi budaya organisasi—dari kultur militeristik menuju kultur pelayanan publik yang profesional.
"Polri harus menjadi pelindung masyarakat, bukan instrumen kekuasaan. Reformasi sejati adalah soal integritas, profesionalisme, dan komitmen pada HAM, bukan soal pindah 'kamar' birokrasi," ungkap Boni.
Menutup pernyatannya, Boni mengingatkan semua pihak agar tidak menunggangi agenda reformasi Polri untuk kepentingan politik praktis. "Sikap Kapolri dalam mempertahankan independensi Polri adalah benteng bagi supremasi hukum dan demokrasi kita," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta