Perkuat Harmoni Antarwarga, Gubernur Bali–NTT Teken Komitmen Bersama di Labuan Bajo
LABUAN BAJO, iNewsFlores.id – Pemerintah Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) meneguhkan komitmen bersama untuk mewujudkan kehidupan antarwarga yang aman, harmonis, dan saling menghormati nilai kebangsaan. Kesepakatan strategis ini ditandai dengan penandatanganan dokumen komitmen oleh Gubernur NTT Melkiades Laka Lena dan Gubernur Bali Wayan Koster, rilis yang di terima awak media, Sabtu (31/1/2026).
Komitmen tersebut menjadi penanda kuat kehadiran negara dalam menjaga rasa aman, keadilan sosial, serta martabat setiap warga Bali dan NTT dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Komitmen ini disusun sebagai wujud kehadiran pemerintah daerah dalam menciptakan rasa aman, keadilan sosial, dan martabat bagi setiap warga di wilayah Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Timur,” tulis kedua gubernur dalam dokumen resmi yang ditandatangani bersama.
Dalam dokumen itu, terdapat lima poin utama komitmen yang disepakati sebagai landasan memperkuat kohesi sosial antarwarga kedua daerah.
Pertama, penguatan komunikasi budaya dan pembukaan ruang dialog inklusif. Pemerintah kedua provinsi sepakat membangun mekanisme dialog lintas budaya guna mencegah salah tafsir dalam ekspresi sosial. Penyelesaian persoalan sosial akan diutamakan melalui jalur mediasi yang melibatkan tokoh adat dan perwakilan komunitas.
Kedua, pembinaan dan pembekalan warga sebelum migrasi (pre-migration). Pemerintah daerah asal didorong aktif memberikan edukasi terkait adat istiadat, etika sosial, dan norma hukum daerah tujuan, sekaligus memastikan administrasi kependudukan tertib demi perlindungan sosial warga.
Ketiga, penegakan hukum yang tegas dan proporsional. Kedua provinsi berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran, seraya menolak generalisasi negatif dan stigma kolektif terhadap kelompok etnis tertentu.
Keempat, perlindungan hak dan kesetaraan warga. Pemerintah menjamin hak setiap warga atas hunian dan pekerjaan yang layak, serta mendorong kebijakan lokal yang inklusif untuk mencegah diskriminasi dan eksklusi sosial.
Kelima, sinergi strategis dan penguatan narasi positif. Bali dan NTT akan menginisiasi kampanye publik bersama guna menyebarkan narasi persaudaraan serta mengapresiasi kontribusi timbal balik antarwarga kedua daerah.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam merawat kebinekaan, mempererat persaudaraan, dan mencegah potensi konflik sosial, khususnya di tengah mobilitas penduduk yang semakin dinamis antara Bali dan NTT.
Editor : Yoseph Mario Antognoni