RUTENG, iNewsFlores.id - Istri Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit diduga meminta setoran 7% kepada kontraktor proyek APBD tahun anggaran 2022.
Hal ini disampaikan seorang kontraktor bernama Adrianus yang mengaku bahwa dirinya diminta uang puluhan juta oleh Rio Senta, seorang THL di Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, dengan iming-iming mendapatkan proyek dan harus menyetor fee sebesar 7%.
Anus sapaan akrabnya mengakui bahwa, pada 14 Juni 2022 lalu, dirinya diminta oleh Rio Senta untuk bertemu istri Bupati Manggarai di rumah jabatan yang berdekatan dengan Kantor Bupati Manggarai.
Dan saat itu Rio Senta dan Anus itu pergi bersama ke toko Monas milik istri Bupati Manggarai, untuk menyerahkan uang sejumlah Rp50.000.000,00, untuk mendapatkan proyek. Tetapi dalam perjalanan waktu dirinya merasa akan mendapat kebohongan, atas dasar itu ia mendesak Rio Senta untuk segera mengembalikan uang miliknya yang sudah dia serahkan.
Dia kemudian mengambil kembali uangnya, lantaran tidak ada kejelasan dari Rio, untuk jatah proyeknya di tahun anggaran 2022.
Lalu pada 13 Agustus 2022, dirinya mendapatkan transfer melalui rekeningnya oleh Rio Senta dengan menggunakan pengiriman dari BRI Link di kota Ruteng sejumlah Rp30.000.000,00, dan sedangkan sisanya ditransfer sebanyak dua kali sebesar Rp10.000.000,00.
"Uang saya sudah dikembalikan oleh Rio Senta pak, sejumlah RP.50.000.000,00," ujar Anus kepada wartawan, Rabu (31/08/2022).
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait