Ruteng, iNewsFlores.id - Kasus penipuan cukup marak terjadi di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bahkan, dalam waktu sehari saja, setidaknya pelaku penipuan memangsa dua korban sekaligus.
Kedua korban penipuan itu adalah Wilibrodus Broto (37), warga Sesa, Desa Nenu, dan Fransiskus Ampas (33), warga Gapong, Desa Gapong, Kecamatan Cibal.
Keduanya menjadi korban penipuan jual beli beras dari seorang yang berperan sebagai perantara, Daniel Dapang (36), warga Wakal, Desa Kentol, Kecamatan Cibal. Bahkan total kerugian yang dialami kedua korban sebesar Rp 97.300.000.
Wilibrodus Broto, salah satu korban mengatakan, kejadian bermula saat Daniel Dapang mendatangi kiosnya pada Senin, 6 Maret 2023 untuk menawarkan beras. Kepada Wilibrodus, Daniel mengaku pemilik beras adalah seorang bos dari Lembor, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat. Dia mengklaim dirinya sudah lama bekerja dengan bos tersebut.
Tawaran itu pun langsung diterima oleh Wilibrodus Broto sebab ia membutuhkan beras untuk dijual kembali. Untuk itu, dalam pertemuan itu, keduanya pun langsung membahas harga beras dan disepakati bahwa harga beras per karung sebesar Rp.610.000 berisi 50 kilogram (kg).
"Dia bilang, Om Wili kamu mau butuh berapa? Saya bilang, om Daniel memang saya punya butuh, saya butuh 5 ton," jawab Wilibrodus.
Tak lama berselang usai pertemuan tersebut, Wilibrodus langsung menerima telepon dari Daniel pada malam harinya. Kabarnya, beras sebanyak 5 ton yang dipesan sebelumnya oleh Wilibrodus akan tiba sehari setelahnya tepat pada Selasa, (7/3).
Wilibrodus menjelaskan, hari Selasa, (7/3), mobil pengangkut beras ternyata mengalami kerusakan dalam perjalanan menuju Pagal, ibu Kota Kecamatan Cibal. Karena itu, pengantaran beras tersebut pun diundur lagi keesokan harinya, tepat pada Rabu, (8/3), dan tiba di Pagal tepat pada pagi hari.
Menurut Wilibrodus, beras sebanyak 5 ton itu diangkut menggunakan 2 mobil. Satu mobil jenis Pick Up bermerk Mitsubishi L-300 dan satu lagi mobil jenis Mitsubishi Fuso Light Duty Truck.
"Tapi begini om, turun dulu satu karung, saya mau cek berasnya, beras bagus atau tidak. Memang, berasnya kualitas layak untuk dijual. Akhirnya deal sudah", kata Wilibrodus.
Bersamaan dengan proses pemindahan beras dari mobil ke kios miliknya, jelas Wilibrodus, ia lalu dipanggil Daniel untuk melakukan transaksi pembayaran beras. Saat hendak melakukan transaksi, Daniel meminta untuk segera mentransfer sebesar Rp.20.000.000 ke nomor rekening bernama Nuski, bosnya. Sedangkan sisanya sebesar Rp.41.000.000 diberikan secara cash kepadanya.
Setelah menerima uang senilai Rp.41.000.000 itu, Daniel langsung menuju ke salah satu BRILink untuk mentransfer uang tersebut. Sebelum Daniel pergi mentransfer uang tersebut, salah satu sopir pengantar beras bernama Ardi sempat menawarkan pengiriman uang tersebut melalui rekening miliknya. Namun ditolak oleh Daniel.
Tidak lama kemudian, lanjut Wilibrodus, Daniel pun pulang dari BRILink. Namun pada saat itu Ardi (sopir) meminta untuk segera membayar karena semua beras pesanan sudah diserahkan. Permintaan itu membuat Wilibrodus kaget. Sebab ia baru saja membayar uang tersebut lewat Daniel.
"Hae! Kan saya sudah bayar ka. Saya sudah bayar di saudara Daniel ini uang ini. Saya sudah transfer tadi ke bosnya 20 juta. Terus tunainya 41 juta saya kasih di saudara Daniel", jelas Wilibrodus kepada Ardi.
Wilibrodus membeberkan, walau ia sudah berusaha memberi penjelasan kepada Ardi, namun Ardi tetap ngotot memintanya untuk membayar lunas beras tersebut. Sebab, Ardi mengaku beras sebanyak 5 ton itu adalah miliknya dan diangkut oleh mobil miliknya pula.
"Keduanya berdebat waktu itu. Anehnya ketika Daniel bertanya, siapa yang suruh kamu mengantar beras ke sini? Ardi menjawab si Nuski. Ardi mengakui Nuski adalah bosnya tapi dia juga mengklaim bahwa beras-beras itu miliknya. Supaya tidak terjadi keributan waktu itu, akhirnya kami ke Polsek", tutup Wilibrodus.
Tak sampai di situ, ada pengakuan juga dari Fransiskus Ampas, korban lainnya. Ia mengisahkan peristiwa serupa, sebagaimana yang dialami Wilibrodus. Semua berawal dari tawaran Daniel. Sehingga ia memesan sebanyak 3 ton beras saat itu dengan harga sebesar Rp 605.000 per karung berisi 50 kilogram. Meskipun dirinya sudah mentransfer uang sebesar Rp 36.300.000 ke nomor rekening bernama Nuski untuk membayar beras yang dipesannya. Namun, dirinya diminta untuk membayar ulang.
"Beras saya ambil di Pagal waktu itu. Pertama saya bawa 1,5 ton dari Pagal ke Gapong. Terus saya kembali lagi ke Pagal mau ambil 1,5 ton lagi. Pas tiba di Pagal, saya menyaksikan mereka sedang ribut. Sementara uang, kami sudah kirim. Sopir langsung tahan beras karena ia minta uang harus ditransfer kepadanya. Tapi Daniel bilang sudah ditransfer ke kamu punya bos, si Nuski itu", ungkap Fransiskus.
Secara terpisah, Daniel Dapang, seorang penghubung jual beli beras tersebut enggan memberikan klarifikasi. Meski wartawan telah berupaya meminta konfirmasinya melalui pesan WhatsApp pada Minggu (12/3), namun dirinya irit berbicara saat dikonfirmasi wartawan.
"Nanti saja om. Saya juga sedang bersama media di sini," tulis Daniel melalui pesan WhatsApp Minggu (11/3).
Untuk diketahui, sebelumnya kasus serupa pun terjadi. Korban merupakan Laurensius Kasi (37), seorang warga asal Golo Worok, Desa Golo Worok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT menjadi korban penipuan jual beli beras melalui media sosial Facebook pada, Selasa (07/03/2023).
Akibat penipuan tersebut, Laurensius Kasi merugi hingga total sebesar Rp14.300.000. Nominal uang tersebut sudah ditransfer melalui rekening BRI ke rekening milik terduga pelaku.
Lasarus Kasi mengatakan, penipuan tersebut berawal saat dirinya melihat postingan di media sosial Facebook dengan akun bernama “Jual Beras Manggarai” dengan harga Rp550.000 per karung yang berisi 50 kilogram pada, Senin (06/03/2023).
Ia mengaku, dirinya merasa tergoda setelah melihat postingan tersebut, sebab harga beras di pasaran jauh lebih mahal jika dibandingkan di akun Facebook tersebut. Tak menunggu lama, ia langsung meminta nomor telepon dari si pelaku untuk kemudian memesan beras dengan jumlah yang cukup banyak dengan harga Rp550.000 per karung ukuran 50 kilogram. Karena merasa ditipu, pihaknya saat ini telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Manggarai, NTT.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait